SORONG, PBD – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) tingkat Kota Sorong tahun anggaran 2025 bertempat di Kantor Gubernur PBD, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (30/4/25).
Pelaksanaan Musrenbangda ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan Kota Sorong untuk lima tahun kedepan.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menuturkan bahwa pelaksanaan Musrenbangda ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah juga merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2023.
“Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim.
Ia menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami secara utuh tujuan dan sasaran pembangunan. Setiap OPD diminta menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) yang konsisten dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing guna menciptakan sinergi dan keselarasan antar lembaga di lingkungan Pemkot Sorong.
Lebih lanjut, Musrenbangda ini disebutkannya sebagai momentum penting bagi OPD, kepala distrik serta kepala kelurahan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi lintas sektor, dengan tujuan agar bersama-sama dapat mendorong tercapainya pembangunan berkelanjutan dan inovatif menuju Kota Sorong sebagai Smart City.
“Melalui perencanaan yang baik, kita ingin mewujudkan visi Kota Sorong yakni Bersama Membangun Kota Sorong Maju, Bersih, Hijau dan Sejahtera. Ini merupakan cita-cita besar yang akan dicapai melalui program strategis daerah selama lima tahun kedepan,” paparnya.
Dirinya menggarisbawahi pentingnya misi pembangunan yang konkret, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Misi ini disampaikannya telah dijabarkan kedalam indikator kinerja masing-masing OPD, yang harus memberikan pelayanan cepat, tepat, transparan, dan berkualitas di semua sektor pembangunan.
Pada kesempatan itu, Anshar Karim mengingatkan bahwa siklus Musrenbang untuk tahun 2026 masih akan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Melalui sistem ini, seluruh usulan program dan kegiatan dapat langsung diakses secara daring, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Kami meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan seluruh tim penyusun dokumen perencanaan agar menjaga konsistensi antara agenda pembangunan dan kebijakan umum serta isu-isu strategis yang dihadapi daerah,” pintanya.
Ia mengingatkan bahwa fiskal daerah Kota Sorong saat ini masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, sementara pendapatan asli daerah (PAD) masih bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, menurutnya penting bagi seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan secara cermat dan terukur.
“Bappeda harus mengawal penuh seluruh proses perencanaan, semua harus berjalan sesuai dengan arah pembangunan daerah agar Kota Sorong dapat menjadi pusat strategis pembangunan di kawasan timur Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Ivone Thenu mengatakan bahwa Musrenbangda merupakan kelanjutan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah.
“Kegiatan ini merupakan perwujudan dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai tahapan, mulai dari Musrenbang kelurahan, distrik, forum OPD, hingga Musrenbang Kota, termasuk Musrenbang khusus otonomi,” kata Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Ivone Thenu.
Dijelaskannya bahwa, tujuan dari Musrenbangda adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan masyarakat, serta memastikan keterpaduan antara program pembangunan daerah dengan prioritas nasional dan provinsi.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa indikator dan target kinerja perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini penting untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia berharap, melalui Musrenbangda ini kedepannya arah pembangunan Kota Sorong yang lebih terencana, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami mohon dukungan dan arahan dari pimpinan daerah agar rencana pembangunan yang telah disusun ini dapat direalisasikan dengan baik demi kemajuan Kota Sorong,” tutupnya. (Jharu)
Komentar