SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan, melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diakomodir BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikannya saat dilakukannya penyerahan kartu peserta dan klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis usai pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun bertempat di Mako Lantamal XIV Sorong, Kota Sorong, Minggu (17/8/25).
Gubernur Elisa Kambu menyebut bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bertekad bulat melindungi seluruh lapisan masyarakat Papua Barat Daya, terutama pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan.
“Salah satu tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam semangat itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bertekad melindungi seluruh warga, terutama pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Lebih lanjut, dipaparkannya bahwa, pada tahun 2025, Pemprov PBD telah mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi 77.500 orang pekerja.
Dari jumlah tersebut, secara simbolis diserahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang perwakilan, yakni Meit Median Nurani Uruwaya (Pedagang), Misella Vicke Batumaly (Pekerja Sosial Keagamaan/Pengasuh Sekolah Minggu), Alfonsina Numberi (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis Jemaat), Nelce Raunsai (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis Jemaat) serta Saiful Anwar (Mubaligh).
Menurut Gubernur, pemberian perlindungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan jaminan keselamatan dan ketenangan bagi para pekerja dan keluarganya.
Selain penyerahan kartu peserta, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan klaim santunan kematian kepada lima ahli waris tenaga kerja. Mereka yakni Edward Sagisolo (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis Jemaat), Susyana L Betaubun (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis Jemaat), Boyman Mangerongkonda (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis Jemaat), Robana (Pekerja Rentan/Pedagang) dan Kaleb Sauyai (Pekerja Rentan/Petani).
Diketahui, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Total klaim santunan yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan di Papua Barat Daya hingga Juli 2025 mencapai Rp1,868 Miliar.
Program ini, kata Gubernur, tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, namun merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pencegahan kemiskinan ekstrem.
“Dengan adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan, kita ingin memastikan bahwa keluarga para pekerja tidak jatuh dalam kemiskinan, ketika terjadi risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” pungkasnya. (Jharu)
Komentar