SORONG, PBD – Pada hari ini, Kamis 12 September 2024 bertempat di Gedung Plaza BPJamsostek, Jakarta, telah berlangsung Penganugerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Nasional Tahun 2024.
Serimonial ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Ketenagakerjaan, Sekjen Kemendagri, serta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Hadir dalam ruangan sekitar 200 orang terdiri dari penerima Paritrana Award yang berasal dari unsur : Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Usaha, Pemerintah Desa, Usaha Kecil Mikro, yang dinilai terbaik tingkat nasional serta tamu undangan lainnya.
Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Paritrana Award Tahun 2024 ini merupakan penilaian atas kinerja penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2023. Pada ajang tahun ini, Papua Barat Daya menjadi satu dari dua belas Kandidat Pemerintah Provinsi dan masuk dalam kelompok/zona penilaian Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Alhamdulillah, Puji Tuhan mendapatkan Juara I Tingkat Zona. Paritrana Award diterima oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI.
Tim Penilai tingkat Nasional melihat adanya komitmen kuat yang ditunjukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam meningkatkan coverage perlindungan. Pada tahun 2022 (saat itu wilayah Sorong Raya masih menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat Daya) berada pada angka 65,8% meningkat menjadi 85,34% atau mengalami pertumbuhan 19,54%.
Total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang iuranya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD di Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2023 sebanyak 109.023, dimana kontribusi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebesar 50.104 orang Peserta yang berasal dari segmen pekerja rentan/informal, yang diikutsertakan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Paritrana bukan lah menjadi tujuan utama. Yang paling penting adalah bagaimana kita memberikan Jaminan perlindungan kepada seluruh masyarakat, terutama para pekerja. Jika pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi melindungi 50.104 pekerja rentan/informal, pada 2024 ini selain mengcover 50.000 pekerja rentan/informal, juga akan membayar iuran kepesertaan bagi 10.000 orang pekerja sosial keagamaan. (Kepala Disnakertrans ESDM Papua Barat Daya, Suroso)
Komentar