Menuju Satu Data Indonesia, BPS Akan Laksanakan Pendataan Regsosek Selama Sebulan

SORONG, – Sekda Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan, didampingi Inspektorat Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Ahmad Djaelani, Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga, Kepala BPS Maritje Pattiwaellapia membuka kegiatan rapat kordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) secara nasional untuk wilayah Papua Barat di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat, Senin (19/9/22).

Dijumpai usai pembukaan, Ahmad Djaelani mengatakan bahwa tujuan dari Regsosek adalah untuk memperoleh data terkait demografi, kondisi perumahan, kependudukan, ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan, disabilitas, pendidikan, ekonomi. Regsosek ini akan dilaksanakan selama satu bulan sejak tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 disetiap kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ditambahkan olehnya bahwa usai pendataan awal, data yang ada akan dimantangkan dan dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 untuk berbagai kepentingan. Semisal dalam pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan UMKM, program perlindungan sosial dan lain sebagainya. Hal ini sejalan dengan komitmen BPS dalam program satu data Indonesia. Dimana melalui Regsosek menjadi awal satu data Indonesia yang dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Pesan saya, bahwa pada pra pelaksanaan wajib menarasikan bahwa regsosek bukan muara untuk BPS. Tetapi apa yang dikerjakan untuk kepentingan negara, mohon semua pihak seluruh komponen bangsa dapat berkontribusi dan berpartisipasi mensukseskan kegiatan regsosek,” pesan Djaelani.

Berkaitan dengan program SAIK plus yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui program prospek, Djaelani mengungkapkan bahwa registrasi yang digunakan akan dilakukan umum tanpa melihat Orang Asli Papua atau bukan Asli Papua, karena registrasi dilakukan menyeluruh seluruh nusantara dan dilakukan langsung dari pintu ke pintu masyarakat.
Selain itu, data Regsosek ini kedepannya diharapkan menjadi basis data, menjadi salah satu acuan perlindungan sosial maupun penerima bantuan sosial dari kementerian maupun dari pihak lainnya.

“Kalau sekarang bansos katakanlah sebagian menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ya maka kedepannya ketika ini sudah jalan berbagai KL akan memanfaatkan data-data hasil tentunya termasuk kebutuhan bansos untuk keperluan subsidi BBM, subsidi gas dan macam-macam program perlindungan termasuk untuk pemberdayaan masyarakat. Kita berharap bersama bahwa kedepannya tidak ada lagi kekosongan data. Data regsosek memperkuat data dan kedepannya sebagai basis data bansos untuk memenuhi kementerian maupun pemda dalam pemberdayaan masyarakat,” ujar Djaelani.

Kegiatan regsosek ini diikuti seluruh kepala BPS dan pegawai BPS se Provinsi Papua Barat guna mensukseskan kegiatan Regsosek tersebut. (Oke)

Komentar