KABUPATEN SORONG, PBD – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Sorong Dalam Angka 2024 bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (13/2/24).
Kepala BPS Kabupaten Sorong, Ratna Megawati Hamida Gusti mengatakan bahwa, BPS merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggungjawab menyediakan data dan informasi statistik official di Indonesia. Dipaparkannya, proses bisnis BPS dilakukan secara berjenjang, mulai dari level Nasional hingga level Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, disebutkannya, proses bisnis kegiatan di BPS bermuara pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Sambungnya, salah satu konten penting yang dimuat pada Undang-Undang itu mengenai 3 jenis statistik menurut tujuan pemanfaatan.
“Jenis kegiatan statistik yang pertama adalah statistik dasar, yang mana hal ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab BPS untuk dikelola. Salah satu wujud dari penyedian data dasar dapat dilihat pada update jumlah penduduk yang kami kumpulkan melalui kegiatan sensus penduduk,” ucap Kepala BPS Kabupaten Sorong, Ratna Megawati Hamida Gusti, Selasa (13/2/24).
Pada kesempatan yang sama, dirinya menerangkan bahwa, jenis statistik kedua adalah statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi/pemerintah secara mandiri bersama dengan BPS.
“Sebagai contoh, data jumlah sekolah, murid dan guru yang saat ini telah terintegrasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.
“Jenis statistik berikutnya adalah statistik khusus, yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan unsur masyarakat lainnya secara mandiri bersama dengan BPS,” lanjutnya.
Dirinya membeberkan bahwa, kegiatan hari ini akan berfokus pada penyediaan data statistik sektoral dalam bentuk publikasi Kabupaten Sorong dalam angka 2024 yang seyogyanya merupakan kompilasi data output instansi terkait.
Ditambahkan Ratna, pembangunan itu memang mahal dan sulit, tetapi membangun tanpa data akan jauh lebih mahal dan jauh lebih sulit.
“Dengan adanya amanah sebagai produsen data, tidak dapat dipungkiri akan menambah tugas bagi instansi terkait. Untuk itu, BPS sebagai institusi pembina kegiatan statistik telah merancang kegiatan sosialisasi, workshop, pelatihan dan diklat untuk meningkatkan kemampuan kita dibidang pengelolaan data statistik,” jelasnya
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini, dapat mengaktualisasikan satu data Indonesia demi terwujudnya penyediaan data yang akurat dan tepat waktu dapat tercapai secara maksimal dengan output yang juga optimal.
“Data yang kita kelola bersama dapat dipahami dengan baik dan bisa menjadi acuan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan minim kesalahan,” harapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan, Luther Salamala menyampaikan, dalam berbagai perumusan kebijakan, pemerintah menggunakan data-data yang dihasilkan BPS sesuai dengan arahan Presiden bahwa BPS adalah satu-satunya instansi pemerintah sebagai rujukan data yang sah (official statistic).
Diucapkan Luther, namun demikian, data yang dihasilkan oleh BPS hanya terbatas pada data statistik dasar, sementara data statistik sektoral dihasilkan oleh produsen data yakni dinas, instansi, dan lembaga dijajaran pemerintahan.
“Salah satu contoh statistik dasar yang dihasilkan oleh BPS adalah IPM. IPM ditentukan dan disusun oleh tiga komponen dasar, yakni pertama, lamanya hidup, yang diukur dengan harapan hidup pada saat lahir, kedua, tingkat pendidikan, diukur dengan kombinasi antara angka melek huruf pada penduduk dewasa (dengan bobot sepertiga), serta ketiga, tingkat kehidupan yang layak, diukur dengan pengeluaran per kapita yang telah disesuaikan (purchasing power parity) atau daya beli per kapita dalam rupiah,” kata Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan, Luther Salamala.
Selanjutnya, dirinya menuturkan bahwa, angka IPM Kabupaten Sorong dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir selalu mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2019 angka IPM Kabupaten Sorong sebesar 65,29, kemudian meningkat menjadi sebesar 67,49 pada tahun 2023.
Dari data tersebut disampaikan Luther, menunjukan bahwa jika dibandingkan dengan Kabupaten lain di Papua Barat, IPM Kabupaten Sorong tergolong tinggi dan menduduki peringkat ke-4 dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, hal ini menunjukkan bahwa perkembangantingkat pembangunan manusia di Kabupaten Sorong dari tahun ke tahun semakin membaik.
“Angka Kemiskinan Kabupaten Sorong mengalami penurunan menjadi 26,88 ditahun 2023 dari 27,58 ditahun 2022. Secara series juga angka kemiskinan di Kabupaten Sorong mengalami penurunan dimana pada tahun 2019 angka kemiskinan masih berada di angka 28,61,” sebutnya.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini kondisi data di Indonesia pada umumnya dan di Papua Barat Daya pada khususnya, masih belum baik, dimana masih terjadi perbedaan data statistik antar instansi yang disebabkan oleh perbedaan konsep definisi tanpa adanya metadata dan tidak adanya kode referensi.
Dinilainya, data pemerintah pun masih sulit untuk dicari, hal ini disebabkan karena banyak data sektoral yang dipegang oleh individu, serta format data yang dibagi pakaikan tidak terbuka dan sulit diolah.
“Saya yakin dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang bailk, perlahan data ditiap instansi dapat disinergikan sehingga menghasilkan data yang akurat, terpercaya dan dapat diandalkan. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mengawal Satu Data Indonesia, agar nawacita pembangunan yang tepat sasaran dapat diwujudkan demi Indonesia yang lebih baik,” pintanya. (Jharu)
Komentar