Mengenal Kajari Baru Sorong : Putra Kelahiran Manokwari Yang Sukses Jerat Koruptor

SORONG, – Jabatan kepala kejaksaan Negeri Sorong berpindah tangan, dari pejabat sebelumnya Mutaqqin Harahap kepada pejabat baru Erwin Priyadi Hamonangan Saragih. Acara lepas sambut pun dilakukan sederhana Senin malam (1/3/21) dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya pejabat lama Mutaqqin Harahap yang baru menjabat 5 bulan, akan bertugas sebagai Kajari Langkat Sumatera Utara.

Sedangkan pejabat baru Erwin Saragih sebelumnya adalah Kajari Biak provinsi Papua. Berikut bincang-bincang sejumlah awak media dengan Kajari didampingi Kasipidsus, Fuad di ruang Kajari, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (2/3/21)

Menurut Putra kelahiran Manokwari 27 Maret 1977, Papua dan Papua Barat adalah kampung halaman keduanya setelah tanah kelahiran kedua orang tuanya.

Ia mengawali karirnya sebagai Jaksa pada tahun 2003 di Kejaksaan Negeri Manokwari dan diterima sebagai CPNS pada tahun 2006 dengan penempatan di Kejaksaan Negeri Nabire.

Pada tahun 2007, Ia menjabat sebagai Kepala Seksi tindak pidana khusus di Kejari Nabire. Selanjutnya pada tahun 2009, Ia menjabat sebagai Kasi Intelejen di Kejari Manokwari, dan tahun 2013 di mutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura sebagai kasi Perdata, kemudian tahun 2015 menjabat sebagai kepala seksi di kejaksaan tinggi Papua dan tahun 2016 Ia di mutasi kembali ke Manokwari dengan Jabatan Kasipidsus.

Pada tahun 2017 dipromosikan menjadi koordinator, kemudian tahun 2018 ditunjuk jadi PLT Kepala kejaksaan Negeri Bintuni, selanjutnya tahun 2020 menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Biiak dan pada tahun 2021 dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

Menurutnya bertugas di Biak, Sorong, Nabire, Jayapura, Bintuni atau Manokwari sama saja semua tergantung dari integritas dalam melaksanakan tugas dan selalu memperhatikan kearifan lokal.

“Biasa biasa saja nantinya masyarakat yang menilai kinerja kita kira-kira begitu,” katanya.

Dilanjutkan Erwin Saragih sejak 8 bulan menjabat sebagai Kajari Biak kasus menonjol adalah menangani tiga kasus Korupsi dan menetapkan enam tersangka. Dimana dua telah naik ke pengadilan sementara sidang, sedangkan satu lagi Ia tinggalkan karena harus melaksanakan tugas di Kejaksaan Negari Sorong.

Saat ditanyai oleh awak media terkait program kedepannya, dirinya mengatakan tidak mau membuat target dalam hal bekerja, sebab semuanya tergantung penilaian masyarakat, dan kedepan waktunya akan dihabiskan untuk bekerja di kantor saja.

“Ini hari pertama Saya masuk kantor, Saya ingin konsolidasi dulu ke dalam serta melakukan pengenalan sekitar dua mingguan. Kemudian apa yang sudah dikerjakan oleh pejabat lama akan Saya lanjutkan dan Saya tuntaskan karena semua kasi-kasi yang bekerja, sedangkan Saya hanya sebagai pengendali saja”tutupnya.

Selamat bekerja Kajari baru. (Imah)

Komentar