“Pemerintah Kota Sorong padahal sudah memberikan tanah kepada pihak Korem. Tanah itu berada di Jalan Kanal Victory, tapi kenapa sampai sekarang mereka masih ganggu masyarakat disini dengan diam-diam pasang papan plang itu. Dengan adanya papan plang itu, kami warga merasa seakan-akan mau diusir dari tanah ini. Padahal kami sudah tinggal puluhan tahun diatas tanah ini,” ungkapnya disela-sela aksi pemalangan.
Sementara itu, di lokasi pemalangan, perwakilan dari Korem 181/PVT Kapten Inf Mursit menjelaskan tidak ada maksud apapun terkait pemasangan papan plang tersebut. “Tindakan kami melakukan pemasangan plang papan nama, hanya untuk mendata bahwa aset TNI itu tidak berkurang. Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan, jadi tolong masyarakat di sini bisa tetap tenang,” terangnya.
Menurut Mursit, Pemerintah Kota Sorong sebenarnya sudah memberikan tanah pengganti kepada Korem, lokasinya berada di Jalan Kanal Victory Km 10. Hanya saja proses administrasi dari penyerahan tanah pengganti itu, sampai sekarang belum selesai.
“Pemda sudah memberikan tanah pengganti kepada kami pihak Korem. Cuma proses administrasinya seperti pembuatan sertifikat, sampai sekarang belum selesai. Warga yang ada di sini jangan takut kehilangan tanah, kami juga paham dengan kondisi warga. Tanah yang ada di sini itu sudah bersertifikat milik TNI-AD dan itu sudah terdata di Kementerian Keuangan. Jadi pemasangan papan itu hanya untuk menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan aset TNI,” tandasnya.
Komentar