Lintas Suku OAP PBD Imbau Pemkot Sorong Selamatkan Generasi Muda dari Pergaulan Bebas

SORONG, PBD – Perkumpulan Lintas Suku Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat Daya mengajak Pemerintah Kota Sorong untuk menyelamatkan generasi muda Papua dari pergaulan bebas yang dinilai semakin merusak kehidupan anak muda di daerah tersebut.

Pergaulan bebas yang dimaksud berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras (miras) atau alkohol, serta obat-obatan terlarang yang dianggap mengancam masa depan generasi muda Papua.

Ketua Perkumpulan Lintas Suku OAP Provinsi Papua Barat Daya, Buce Ijie, mendorong Pemerintah Kota Sorong agar memperkuat regulasi yang mengikat guna menekan peredaran miras dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.

Menurut Buce, Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol perlu dihidupkan kembali karena dinilai belum berjalan maksimal.

“Saya mendorong Pemerintah Kota Sorong dan DPRK Kota Sorong harus menghidupkan kembali Perda Wali Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol yang sampai saat ini mandul atau tidak berjalan,” ujar Buce dalam keterangan persnya, Senin (25/5/2026).

Ia menilai penguatan regulasi tersebut perlu dibarengi dengan kerja sama bersama aparat penegak hukum. Pasalnya, penjualan minuman beralkohol ilegal semakin meresahkan masyarakat dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Buce menegaskan langkah tegas harus segera dilakukan melalui operasi rutin, pengawasan distributor, serta penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam produksi maupun penjualan miras ilegal.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak buruk konsumsi miras ilegal yang dapat merusak masa depan serta memicu berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Menurutnya, pemberantasan miras ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda Papua dan menjaga stabilitas keamanan daerah. (**/oke)

Komentar