SORONG,- Usai ditangkap dan dibawa ke Polresta Sorong Kota, ketiga terduga Makar dan penyebaran berita bohong masing-masing MS, EW dan YP dilimpahkan perkaranya ke Polda Papua Barat.
Hal ini disampaikan Kapolresta Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen usai merayakan HUT Satuan Lalu Lintas di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (22/9).
“Semuanya sudah kami serahkan ke Polda nanti untuk masalah penyidikan lebih lanjut akan dibackup oleh Polda Papua Barat karena sekarang mereka yang menangani kasus tersebut,” ungkap Kapolres.
Sejauh ini, Ia mengatakan Polda Papua Barat telah memeriksa 6 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti. Diantaranya atribut pakaian, bendera, spanduk dan video.
Sementara terkait kedatangan sejumlah anggota NFRPB yang dipimpin langsung staf khusus presiden NFRPB ke Polresta, Kapolres mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menanyakan ketiga orang anggota NFRPB yang telah diamankan kepolisian.
“Kedatangan mereka itu untuk berniat menanyakan kepada kami tiga orang tersebut kami juga sudah jawab kalau mereka sekarang sudah berada di Polda dan ada juga surat yang dikirim kepada kami dari mereka bahwa permasalahan yang ada saat ini mereka itu tidak bersalah,” ungkap Kapolres.
Namun demikian, proses hukum terduga makar dan penyebaran berita bohong tersebut tetap berjalan. (Mewa)
Komentar