MAYBRAT, PBD- Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya di palang, Senin (19/02/24). Pemalangan pada gedung kantor dinas ini dilakukan terkait belum dibayarnya tunjangan sertifikasi untuk triwulan keempat bagi 182 guru penerima.
Aksi palang ini, terlihat di depan pintu masuk kantor dinas pendidikan ditempel tulisan yang mempertanyakan soal TPG (Tunjangan Profesi Guru) triwulan empat. TPG adalah APBN 2023 segera dibayar tanpa alasan. Palang ini dapat dibuka apabila TPG dibayarkan, tulisan dalam kertas yang di tempel di kantor tersebut.
Menanggapi aksi pemalangan ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu menjelaskan bahwa, terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru, untuk triwulan ketiga tahun 2023 sudah dibayarkan terhadap 179 orang sebagai penerima.
Penerima tunjangan ini, lanjut dia, guru yang memenuhi syarat dan sudah mendapat SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Tetapi tunjangan sertifikasi triwulan keempat belum dibayarkan. Hal ini disebabkan belum adanya realisasi transfer anggaran dari Kemenkeu ke Kasda Maybrat hingga 31 Desember 2023.
“Kita sudah dua kali sosialisasi di SD Inpres 13 Kumurkek. Pembayaran ini terkendala karena belum ada transferan dari pusat (kementrian) untuk triwulan 4 tahun 2023. Saya juga secara teknis sudah tanyakan pada bidang mutu dan bendahara yang tangani itu”, tegas Kornelius Kambu di Depan Kantor Bupati Maybrat.
Dijelaskan, tunjangan sertifikasi yang belum dibayar triwulan empat ini ada sebanyak 182 orang ditambah 3 dari triwulan tiga. Terkait data realiasi transfer anggaran sertifikasi dari Kemenkeu RI ke Kasda Kabupaten Maybrat sudah disampaikan oleh Kasubid Akuntansi Verifikasi dan Pelaporan BPKAD.
Hal ini disampaikan, kata dia, saat sosialisasi aneka tunjangan pada tanggal 19 Desember tahun 2023 di SD Inpres Kumurkek kepada peserta penerima tunjangan sertifikasi yang hadir. Dimana belum ada realisasi transfer anggaran tunjangan sertifikasi dari pusat ke Kasda melalui aplikasi Simtrada (Sistim Informasi Keuangan Antar Daerah).
“Jadi pengajuan pembayaran utang sertifikasi triwulan 4 tahun 2023 menunggu SKTP carry over TPG triwulan 4 dari PUSLAPDIK. Transfer anggaran carry over TPG tahun 2023 dari Kemenkeu. Saya juga sudah memanggil yang bersangkutan (yang palang) untuk dijelaskan secara baik-baik”, tambah Kornelius.
Ia sangat berharap, aksi pemalangan kantor dinas pendidikan ini jangan sampai ada yang mempolitisir. Ia juga minta para guru sebagai penerima tunjangan sertifikasi untuk bersabar hingga ada transferan dari pusat. (Valdo)
Komentar