Kadinsos Usulkan Mekanisme Pembayaran Bantuan di Maybrat Secara Kolektif

MAYBRAT, – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Maybrat, Dra. Magdalena Tenau, mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian sosial (Kemensos) RI, supaya mekanisme pembayaran bantuan baik bantuan tunai atau non tunai di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat dilakukan secara kolektif.

Dia membeberkan, beberapa pertimbangan untuk dilakukan pembayaran secara kolektif diantaranya kondisi geografis dari kampung ke kampung yang sulit dijangkau. Kemudian, soal keamanan tidak ada jaminan kamtibnas di kampung, lalu transportasi tinggi. Dimana transportasi tak sebanding dengan bantuan yang diterima warga.

“Contoh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kampung Mare, bantuan yang diterima cuma 600 ribu rupiah tiga bulan sementara biaya transportasi mencapai 3 juta rupiah. Tentu ini tidak sebanding, dan yang kasihan warga karena bantuan tidak bisa digunakan untuk keluarga,” terang Magdalena Tenau di Kumurkek, Rabu (23/3).

Ia jelaskan, mekanisme pembayaran secara kolektif sangat jauh lebih efisien, yang mana para pendamping tenaga kesejahteraan di setiap distrik atau kampung yang langsung mendistribusikan kepada warga. Kalau tidak melalui perwakilan KPM dari masing-masing kampung yang memiliki hubungan keluarga atau kerabat secara dekat.

“Kita memang sudah menyurat ke kemensos soal mekanisme pembayaran ini. Kita harap, kemensos menyetujui itu, dimana khusus di Maybrat bisa dilakukan pembayaran secara kolektif. Artinya tidak sekaligus dibayar, jika KPM tak datang dititipkan karena hubungan kekeluargaan dan kekerabatan orang Papua dari kampung ke kampung sudah tau. Maka tidak ada kemungkinan uang diselewengkan dan lain-lain,” tutupnya. (Valdo)

Komentar