SORONG, PBD – Jonas Kelwulan resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat Daya yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (18/5/2026).
Jonas Kelwulan menggantikan Edward Ehud Kondologit dari partai PDI Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPR Papua Barat Daya, Eltje Salomina Doo.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Fredy Marlisa, sementara pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Jonas Kelwulan dan berharap dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga integritas lembaga, dan memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah,” ujar Ahmad Nausrau.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan Papua Barat Daya tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan kemitraan yang harmonis, produktif, dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
Karena itu, ia berharap seluruh anggota DPR Papua Barat Daya, termasuk anggota yang baru dilantik, dapat terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Fredy Marlisa, menegaskan bahwa pergantian antar waktu merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, PAW dilaksanakan untuk menjamin keberlanjutan fungsi representasi rakyat serta menjaga pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan oleh DPR Papua Barat Daya.
“Seluruh tahapan administrasi, verifikasi, dan penetapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga proses pengangkatan anggota DPR melalui mekanisme PAW memiliki legitimasi konstitusional yang kuat,” kata Fredy Marlisa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Edward Ehud Kondologit atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR Papua Barat Daya.
Rapat paripurna istimewa ini dihadiri Wakil Ketua MRP Papua Barat Daya, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dengan dilantiknya Jonas Kelwulan, diharapkan DPR Papua Barat Daya semakin optimal dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi percepatan pembangunan Papua Barat Daya yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (Oke)













Komentar