JAKARTA, — Sebagai bentuk apresiasi terhadap badan usaha yang konsisten memenuhi kewajibannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggelar Satya JKN Award 2025.
Sebanyak 110 badan usaha dari berbagai sektor menerima penghargaan atas komitmennya dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerjanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan kepatuhan badan usaha bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi kesejahteraan pekerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas pun terbentuk,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/10/25).
Ghufron menyebut, per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, di mana 67,2 juta peserta berasal dari segmen pekerja penerima upah, baik publik maupun swasta.
“Capaian ini menunjukkan bahwa badan usaha memiliki peran penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC),” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas peran badan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Komitmen badan usaha untuk patuh terhadap JKN merupakan amanat konstitusi sekaligus investasi jangka panjang agar pekerja semakin produktif,” kata Cak Imin.
Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, menuturkan pihaknya terus memperkuat sinergi hukum bersama BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan.
“Kami bersama BPJS Kesehatan mendorong langkah preventif maupun litigasi agar kepatuhan tidak hanya jadi kewajiban, tapi menjadi budaya perusahaan,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menambahkan pihaknya terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial,” katanya.
Sedangkan Deputi III Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung, mengapresiasi seluruh pihak yang terus mendukung Program JKN.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal agar Program JKN berjalan baik dan layanan kepada peserta semakin optimal,” tutur Syska.
Melalui penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak badan usaha yang menjadikan kepatuhan terhadap JKN sebagai bagian dari budaya korporasi dan wujud nyata gotong royong bangsa dalam melindungi kesehatan pekerja Indonesia. (*/Oke)
Komentar