Ini Alasannya, Ratusan Warga Ancam Palang Kantor Bupati dan BPKAD Sorong

Menanggapi hal itu, Sem Mugu mengatakan bahwa kesepakatan tidak ada. Sehingga masyarakat adat sudah menyiapkan upacara adat.

“BLT DBH Migas sebesar 24,7 miliar tidak bisa diberikan hanya 7 miliar. Bupati minta hari Kamis 3 Desember 2020 diadakan pertemuan. DBH Migas sebesar 247 miliar, 10% (24,7 miliar) itu hak masyarakat yang ada di ring 1. Kalau 3 Desember Bupati tidak jawab itu, maka kami akan duduki kantor Bupati dan kantor Bpkad. Selanjutnya kami akan buat laporan polisi, karena masalah ini sudah dari 2019. Kami kecewa Bupati selalu menghindar, sedangkan staf tidak bisa mengambil keputusan”, ujar Sem.

Moses Klawamon Ketua LSM Pelita Hati yang mewakili masyarakat 6 Distrik kembali menjelaskan bahwa meminta 10% dan 33% dari dana sebesar 247 miliar yang dikucurkan dari Provinsi Papua Barat ke Pemda Kabupaten Sorong untuk kami kelola. “Namun Pemda Kabupaten Sorong hanya akan memberikan 7 miliar, sedangkan sisanya dibayarkan nanti. Jadi kami minta Bapak Bupati, suka atau tidak suka kami harus terima dana 10% dan 33% pada tanggal 3 Desember 2020. Kalau tidak maka akan dilakukan pemalangan”, ujar Moses.

Abbas Kamuru selaku orang tua juga menegaskan hal sama dimana jika Bupati tidak buktikan apa yang dibutuhkan masyarakat, maka kantor Bupati dan kantor Bpkad akan dipalang. (Oke)

Komentar