Gubernur Elisa Kambu Terima Usulan Pemekaran DOB Maybrat Sau

SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu secara resmi menerima dokumen usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau bertempat di Kantor Gubernur PBD, Selasa (3/6/25).

Pelaksanaan penyerahan dokumen usulan pemekaran DOB Kabupaten Maybrat Sau dihadiri langsung oleh Bupati Maybrat Karel Murafer, Wakil Bupati Ferdinando Solossa, Sekda Maybrat Ferdinandus Taa serta tim pemekaran.

Pemkab Maybrat menyerahkan dokumen usulan pemekaran DOB Kabupaten Maybrat Sau sebagai bagian dari perjuangan panjang yang telah berjalan selama 17 tahun lebih, sejak pertama kali diusulkan kepada pemerintah pusat.

Prosesi penyerahan dokumen DOB Maybrat Sau ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Tim Pemekaran Maybrat Sau Marthen Kambuaya kepada Gubernur PBD Elisa Kambu.

Bupati Maybrat Karel Murafer mengatakan bahwa, pihaknya menyerahkan dokumen usulan pemekaran DOB Kabupaten Maybrat Sau kepada Gubernur Papua Barat Daya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Kami serahkan dokumen usulan pemekaran Maybrat Sau kepada Bapak Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Kami berharap beliau berkenan mengusulkan kembali ke pusat,” ujar Bupati Karel Murafer.

Diterangkannya, usulan pemekaran ini diakuinya telah memperoleh perhatian dari pusat dalam bentuk surpres (surat presiden) dan ampres (amanat presiden), namun hingga kini belum kunjung terealisasi.

Ia mengingatkan kembali janji Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada saat konflik Ayamaru–Kumurkek tahun 2018. Dalam kunjungan waktu itu, disebutkannya, Mendagri berjanji bahwa salah satu solusi perdamaian adalah pemekaran Kabupaten Maybrat.

“Kami pegang janji itu. Maka kami lengkapi seluruh dokumen sebagai bentuk komitmen kami terhadap keutuhan dan perdamaian di wilayah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa menambahkan bahwa, masyarakat sangat mendambakan kehadiran DOB Maybrat Sau, bukan karena ambisi politik, namun melainkan sebagai kebutuhan riil atas dasar ketersediaan SDM yang memadai serta sebagai sarana pemerataan pembangunan dan penguatan struktur pemerintahan.

“Dengan kehadiran DOB Maybrat Sau, kedepannya akan hadir DPRK, MRP, Bupati dan Wakil Bupati, serta birokrasi baru yang dapat lebih fokus melayani masyarakat sekaligus menurunkan kesenjangan di wilayah ini,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Maybrat telah mengalokasikan dana Rp 1 miliar guna mendukung proses pemekaran. Dana ini diakuinya diperuntukkan untuk penguatan administrasi, kajian akademik, dan dukungan teknis dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pemetaan ulang wilayah.

“Luasan wilayah berdasarkan UU pembentukan masih 5.000 km². Namun waktu itu baru mencakup Aifat Raya dan Yumases. Ayamaru Raya dan Aitinyo belum termasuk. Maka tim akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melakukan potret udara, agar semua wilayah masuk dalam rencana pemekaran,” tandasnya. (Jharu)

Komentar