DPRD Sorong Soroti SILPA Rp102 Miliar APBD 2024, Minta Pemerintah Perbaiki Penyerapan Anggaran 2025

SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam APBD Kota Sorong tahun 2024 yang mencapai Rp102 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Michael Ricky Tanery, usai rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD 2024, Jumat (19/9/25), mengatakan bahwa besarnya SILPA tersebut menjadi indikator rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah.

“Kalau SILPA bisa sebesar Rp102 miliar, berarti kan ada indikasi penyerapan tidak dilakukan dengan baik. Padahal kalau anggaran tidak terserap, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Michael.

Ia menyebut, DPRD telah membahas secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hal tersebut. DPRD menilai ke depan pemerintah kota perlu memastikan perencanaan dan penyerapan anggaran lebih efektif agar program benar-benar menyentuh masyarakat.

“Syukur sampai hari ini Tuhan masih jaga Kota Sorong, masih baik-baik saja. Tapi kita tekankan bahwa hal ini tidak boleh terulang lagi. Kalau memang butuh dukungan, DPRD siap bersinergi agar anggaran bisa terserap dengan maksimal,” ujarnya.

Selain membahas SILPA, DPRD juga menyoroti adanya perbedaan pencatatan pajak tiang listrik dari PLN yang sebelumnya tercatat Rp8 miliar pada 2024, namun sudah meningkat menjadi Rp10 miliar hingga Juli 2025. Hal ini turut menjadi catatan dalam rekomendasi DPRD.

Michael menegaskan, rekomendasi DPRD Kota Sorong menekankan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Yang paling menonjol memang soal SILPA Rp102 miliar itu. BPK sudah menekankan agar hal ini tidak boleh terulang lagi. Harapannya tahun 2025 penyerapan lebih baik, karena perekonomian Kota Sorong sedang goyang, jadi anggaran harus segera terserap supaya ekonomi masyarakat bisa berputar,” pungkasnya. (Oke)

Komentar