DPRD Maybrat Rapat Pembahasan LKPJ Bupati 2021

MAYBRAT, – DPRD Kabupaten Maybrat Papua Barat, melaksanakan rapat paripurna terkait pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati tahun 2021 dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2021.

Pembukaan rapat pembahasan LKPJ Bupati dihadiri Bupati Maybrat, Bernard Sagrim, Wakil Bupati, Markus Jitmau, Kapolres Maybrat, AKBP. Gleen Rooi Molle, dan 19 anggota DPRD juga para pimpinan OPD di Gedung DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Senin (23/5/22).

Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa saat membuka rapat menjelaskan bahwa, LKPJ tahun ini merupakan agenda terakhir dalam masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Maybrat pada periode 2017-2022.

LKPJ ini, lanjut dia, merupakan tolak ukur terhadap implementasi tugas-tugas dari pada pemerintahan. Dengan itu, LKPJ harus dikaji secara menyeluruh, diukur dan dinilai secara baik pula. Sehingga dapat dinilai mana yang belum terealisasi dan sudah terealisasi di Maybrat.

Ferdinando juga meminta para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan bendahara menghargai proses. Serta aktif dan hadir memberikan keterangan apabila dibutuhkan DPRD. Begitupula anggota DPRD disiplin melakukan pembahasan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh badan musyawarah (Bamus) anggota DPRD Maybrat.

“Kita berharap, dengan masa pemulihan ekonomi hari ini kondisi di Maybrat semua berjalan baik. Saya juga mengajak kita semua bersama-sama evaluasi dan menjaga stabilitas politik dan kamtibnas. Sehingga aktivitas pelayanan publik berjalan normal di Maybrat,” harapnya.

Bupati Maybrat, Bernard Sagrim menuturkan bahwa berdasarkan aturan LKPj wajib dilaporkan ke DPRD untuk dibahas dengan tujuan utama transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Maybrat yang telah mendukung kinerja kepemimpinan Sako (Sagrim-Kocu) selama periode 2017-2022 hingga masa bhakti berakhir”, tutupnya. (Valdo)

Komentar