SORONG, PBD – Dituding melakukan penipuan sebesar Rp 4,9 Miliar (M), Mantan Plt Kadis PUPR Papua Barat, Yohanis Momot buka suara, Jumat (19/4/24).
“Aman makasih. Minggu depan saya info ya masih di Jakarta,” kata Mantan Plt Kadis PUPR Papua Barat, Yohanis Momot melalui pesan singkat WhatsApp (WA) saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Jumat (19/4/24).
Berdasarkan kabar yang beredar dan dikutip dari papua.jpnn.com, dan jawapos.com Yohanis Momot disebut-sebut terancam dilaporkan oleh kuasa hukum seorang kontraktor yakni JFT yang merasa dirugikan hingga miliaran rupiah hingga membuat senator asal Papua Barat, Filep Wamafma angkat bicara.
Beredar informasi, Kuasa Hukum JFT kini sedang mempelajari semua bukti dan bersiap menempuh jalur hukum dengan melaporkan Mantan Plt Kadis PUPR Papua Barat itu ke Polda Papua Barat.
Beredar pula informasi bahwasanya, adapun bentuk dugaan penipuan yang dilakukan oleh Yohanis Momot adalah meminjam uang milik JFT sebesar Rp 4,9 M dengan menjanjikan proyek senilai Rp 100 M. Kendati demikian, janji itu tidak kunjung direalisasikan hingga masa jabatan Yohanis Momot berakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Yohanis Momot diketahui maju sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dalam pertempuran sengit Pilgub Papua Barat Daya tahun 2024.
Diketahui, Yohanis Momot telah mengambil formulir pendaftaran Balon Gubernur PBD di Sekertariat Hanura Papua Barat Daya pada Rabu (17/4/24) lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, Sorongnews.com masih menunggu informasi lanjutan yang akan disampaikan Yohanis Momot kepada redaksi media ini. (Jharu)
Komentar