SORONG, PBD – Diskusi pemangku kepentingan dalam rangka konfirmasi materi teknis perairan dan pesisir rencana – rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (MTPP-RZWP3K) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025-2045 resmi digelar bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (12/6/25).
Kegiatan diskusi tersebut dibuka langsung Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Papua Barat Daya Johni Way ditandai dengan penabuhan tifa secara bersama-sama dengan pihak terkait lainnya.
Asisten II Setda PBD, Johni Way menyampaikan bahwa, diskusi ini merupakan langkah strategis dalam proses penyusunan tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi bagian penting dalam pengembangan Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat.
“Intinya hari ini kita berkumpul untuk berdiskusi terkait penyusunan tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil di Papua Barat Daya. Sejak dimekarkan dari Provinsi Papua Barat, kita membutuhkan dokumen tata ruang sendiri sebelum menyusun tata ruang provinsi secara keseluruhan,” ujar Asisten II Setda PBD, Johni Way.
Ia menerangkan bahwa, keberadaan dokumen RZWP3K sangatlah penting, terutama dalam mendukung masuknya investasi di wilayah pesisir. Menurutnya, tanpa kejelasan tata ruang, banyak calon investor masih bersikap menunggu dan ragu untuk memulai kegiatan usaha di wilayah ini.
“Investor masih menunggu karena dokumen ini belum jadi. Kalau belum ada kepastian tata ruang, mereka bisa salah langkah. Jadi, ini sangat penting,” tegasnya.
Melalui diskusi ini, diharapkannya semua dokumen segera rampung agar proses penetapan tata ruang Provinsi dapat segera dilanjutkan. Johni menyebut, anggaran untuk penyusunan dokumen ini telah disiapkan melalui anggaran perubahan tahun ini.
“Targetnya, dokumen ini bisa selesai tahun ini. Ini sudah beberapa kali kita bahas dan khusus untuk provinsi baru ini, ini adalah pertemuan pertama. Namun secara umum, untuk RZWP3K kita sudah beberapa kali diskusi untuk penyempurnaan, beberapa materi dari Papua Barat akan kita sesuaikan dengan kondisi di Papua Barat Daya,” paparnya.
Ditambahkannya, melalui diskusi ini pula, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap penuh seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan kontribusi nyata demi terciptanya dokumen RZWP3K yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan lokal.
“Dengan tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang jelas, Papua Barat Daya optimis dapat menarik lebih banyak investasi, melindungi ekosistem pesisir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan,” tandasnya. (Jharu)
Komentar