Dinas P3AKB Raja Ampat Gelar Sosialisasi Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak

RAJA AMPAT, PBD –Dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Raja Ampat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi kekerasan perempuan dan anak.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung UPTD PPA Raja Ampat beralamat di Jalan Waisai–Warsambin Perumahan Dua Ratus, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023). Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi kekerasan perempuan dan anak adalah Kanit PPA Polres Raja Ampat Bripka Mamik.

Kepala Dinas P3AKB Raja Ampat, Ati Rumadaul menyatakan bahwa dengan diresmikan gedung UPTD PPA masyarakat dapat melakukan pengaduan terkait kekerasan perempuan dan anak.

“Sejauh ini masyarakat melakukan pengaduan ke unit PPA, sementara pengaduan perlindungan perempuan dan anak tupoksinya ada pada kami. Sehingga UPTD ini dibuka secara resmi agar kami ingin mendapatkan informasi lebih cepat dari masyarakat, ” ungkapnya kepada awak media usai sosialisasi tersebut.

Dalam struktur UPTD juga dibentuk organisasi yang terdiri dari ketua UPTD, sektretaris, kesehatan (psikolog) dan advokat( pendamping hukum), adat dan keagamaan.

Menurutnya, apabila kasus kekerasan dapat ditangani secara hukum yang ada di UPTD maka itu diselesaikan disini. Namun jika tingkat pelayanan kasus yang sudah menjadi urgen maka akan diteruskan ke unit PPA Polres Raja Ampat.

Ia mengharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa di kabupaten Raja Ampat sudah ada dinas yang melindungi hak hak perempuan, terutama kekerasan perempuan dan anak.

“Harapannya, masyarakat bisa paham tentang kejadian kasus kekerasan perempuan dan anak segera melaporkan kepada UPTD PPA Raja Ampat yang telah terbentuk ini, ” tutupnya. (Kevin)

Komentar