SORONG, PBD – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan tiga orang jaringan pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya. Dimana salah satunya masih berstatus warga binaan Lapas Sorong Selatan.
Kapolresta Sorong Kota, melalui Kasat Sat Narkoba Polresta Sorong Kota Iptu Afriangga yang dikonfirmasi Senin sore (5/2/24) membenarkan hal tersebut.
Dimana diketahui pelaku JH (29) memesan ganja dari Jayapura dan meminta RL (21) mengawal barang haram seberat 741 gram tersebut diatas kapal.
“Dari laporan masyarakat, Kami mencoba membuntuti RL namun pas kapal masuk RL ternyata turun tanpa membawa tas dan barang yang mencurigakan di Pelabuhan Umum Sorong,” ujar Afriangga.
Tak putus asa, Tim Satres Narkoba Polresta Sorong Kota terus mengikuti dan ternyata RL menitip barang terlarang itu ke orang lain agar diturunkan di Pelabuhan Sorong.
Usai mengikuti RL, petugas kemudian masuk ke dalam rumah dan menggeledah sejumlah tempat, hingga terbongkar pagi sekitar pukul 05.30 WIT RL mengaku keterlibatan JH.
“Begitu dapat barang bukti kita langsung kembangkan dan dapatlah JH sebagai penadah ganja di Kota Sorong dan masih status tahanan di Lapas Sorong Selatan,” lanjut Afriangga.
Tim Satres Narkoba Polresta Sorong Kota kemudian meringkus kakak ipar dari JH yakni berinisial RA yang diketahu berperan untuk menyimpan barang bukti ganja milik JH sebelum diperjual belikan.
Ia mengakui, setelah melihat anggota masuk ke dalam rumah, RA tampak ingin membuang barang bukti ke areal belakang.
“Kita periksa memang JH ini penadah dan menyuruh RL jemput barang di Jayapura, kemudian dititip di iparnya RA,” jelasnya.
Barang bukti ganja yang diamankan yakni 17 bungkus ukuran besar, 49 plastik ukuran sedang, 50 bungkus kecil dan 83 bungkus kertas berwarna putih dan tas hitam.
“Ganja yang kita amankan semuanya jika dihitung beratnya dikisaran 741 gram dan uang hasil jualan Rp2 juta,” ucapnya.
Selain itu, Tim Satres Narkoba juga melakukan pengembangan kepada JH dimana dugaan yang bersangkutan menyogok petugas di dalam Lapas Sorong Selatan.
“JH mengaku agar memuluskan aksinya di luar dia buat surat izin dan memberikan sejumlah uang ke oknum petugas Lapas,” ungkap Afriangga. (Oke)
Komentar