SORONG, PBD – Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan buruh hingga tenaga kebersihan Kota Sorong, Papua Barat Daya. Cipayung Plus Papua Barat dan Kota Sorong menuntut kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini di Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Ketua Cipayung Plus, Jufran Rumadaul saat menggelar jumpa pers di salah satu Cafe di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis sore (4/5/23).
Dikatakannya bahwa, Cipayung Plus yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) serta Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) akan terus menerus mengawal terkait permasalahan yang terjadi di Ibukota Provinsi termuda di Indonesia ini, termasuk terkait permasalahan buruh hingga tenaga kebersihan Kota Sorong.
“Ini memang tanggungjawab kami sebagai Cipayung Plus untuk mengawal setiap persoalan kerakyatan. Kami akan kawal terus persoalan yang menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” kata Ketua Cipayung Plus, Jufran Rumadaul, didampingi oleh Ketua PC IIM Kota Sorong, Agung Purnomo, Ketua Umum HMI-MPO Cabang Sorong Raya, Sahrul Kubal, Kepala Bidang Organisasi DPD IMM Papua Barat, Yatno Priawan serta Ketua Cabang PMII Kota Sorong, Fatur Rahman Kelsaba.
Disambung Jufran, pada prinsipnya, pihaknya akan terus mengawal setiap persoalan yang terjadi untuk dapat disampaikan kepada pihak terkait.
“Bukan hanya sebatas jumpa pers, ada gerakan lain ketika permasalahan itu belum diselesaikan,” tegas Ketua PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya itu.
Sementara itu, Ketua PC IIM Kota Sorong, Agung Purnomo menambahkan bahwa, selain persoalan buruh hingga tenaga kebersihan Kota Sorong,terdapat ketentuan yang harusnya diberlakukan oleh Dinas terkait dalam rangka peningkatan kesejahteraan buruh di Ibukota Provinsi Papua Barat Daya ini.
“Terdapat persoalan seperti masalah kenaikan tarif ongkos bongkar muat yang ada di Pelabuhan Sorong, yang seharusnya sekarang sudah Rp 500.000, akan tetapi tetap Rp300.000. Itu sebenarnya kita merampas hak dari tenaga kerja yang seharusnya mendapatkan kenaikan ongkos,” ungkap Ketua PC IIM Kota Sorong, Agung Purnomo.
Tak hanya itu, dibeberkannya bahwa, permasalahan yang terjadi ini dinilainya tidak terlepas dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan yang seharusnya dapat memberi solusi perihal peningkatan kesejahteraan buruh.
“Kami meminta pemerintah daerah agar lebih peka lagi memandang dan melihat nasib pekerja yang ada di Kota Sorong,” harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, berikut ini poin tuntutan Cipayung Plus Papua Barat dan Kota Sorong, diantaranya
- Menolak pengesahan RUU Ciptakerja
- Mendesak Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Pj Wali Kota Sorong untuk segera membayar tunggakan upah tenaga kebersihan Kota Sorong atas PHK Dinas terkait.
- Meminta perusahaan dan usaha lainnya untuk membayar karyawan berdasarkan UMP dan memperhatikan jaminan kesehatan dan keselamatan pekerjanya serta tidak melakukan PHK sepihak dengan semena-mena.
- Meminta pemerintah menegur keras pada pihak-pihak investor galian untuk memperhatikan AMDAL di wilayah operasinya masing-masing dan menutup galian C ilegal yang merusak lingkungan.
- Meminta pemerintah agar lebih memperhatikan tenaga P3K beserta tenaga honorer agar tidak terjadi ketimpangan sosial kerja. (Jharu)
Komentar