MAYBRAT, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maybrat sosialisasikan absensi berbasis elektronik kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan pemerintah setempat, Rabu (22/6/23). Absensi berbasis elektronik ini direncanakan akan diterapkan di tahun 2023 mendatang.
“Kita rencanakan bahwa, absensi elektronik bagi pegawai ini mulai diberlakukan ditahun 2023. Hal ini diterapkan di Maybrat dengan satu harapan, kehadiran para pegawai lebih meningkat otomatis layanan ke masyarakat pula akan berjalan efektif seperti di daerah lain di Papua”, cetus Kepala Dinas Kominfo Maybrat, Agustinus Nauw.
Selain itu, lanjut Agustinus, pihaknya akan menerapkan absensi elektronik di Maybrat supaya para pegawai dapat mengikuti perkembangan seperti di kabupaten lain di Papua Barat. Disamping itu, para pegawai lebih rajin karena harus absensi di pagi hari begitupula disaat mau pulang kerja.
“Intinya itu dengan absensi elektronik para pegawai akan lebih tertib karena gaji yang diperoleh dan pendapatan lainnya akan disesuaikan kehadiran dan kinerja pegawai bersangkutan”, pungkasnya.
Kepala Area Representasi (Arep) Sorong, Muksi selaku pihak teknis menambahkan bahwa, pihaknya mensosialisasikan absensi elektronik ini ingin memastikan pegawai dapat mengetahui sistem kerja seperti apa yang akan diproses dalam aplikasi tersebut.
“Intinya kami tim support ingin memastikan agar teman-teman tahu infrastruktur apa saja yang akan direalisasikan, baik itu sistem transportasi maupun lalu lintas data yang akan menerima dan yang akan diproses. Kemudian bagaimana cara kerja absen ini dan bagaimana pendataan serta evaluasinya”, tutupnya. (Valdo)
Komentar