MAYBRAT,PBD- Bupati Maybrat, Karel Murafer dengan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 97 orang tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat usai apel pagi, Selasa (6/5/25).
Bupati mengungkapkan, SK PPPK kepada 97 orang ini secara simbolis sudah diserahkan di moment HUT ke 16 tahun kabupaten. Dengan itu tinggal dibagikan, sehingga mereka resmi dan dapat dikatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Maybrat.
“Momentum pembagian SK ini, tentunya yang sangat ditunggu-tunggu oleh 97 orang PPPK tersebut. Sebagai kepala daerah, kami tetap memberi pelayanan prima, dan terus benahi pemerintahan secara baik. Tak boleh lagi ada pelayanan yang dapat menyulitkan warga masyarakat”, kata Karel Murafer.
Diakuinya bahwa, jumlah pegawai di Pemkab Maybrat sudah melampaui ambang batas. Untuk itu, pihaknya akan sortir data pegawai lewat Dinas BKPSDM agar kepala daerah bisa mengetahui data pasti pegawai di Maybrat. Disamping itu, akan diukur kinerja, berapa kali aktif kerja dan berapa kali tak aktif masuk ke kantor selama satu minggu dan bulan.
Dia juga tegaskan PPPK yang baru menerima SK maupun pegawai lainnya, wajib bekerja melayani masyarakat dan mencintai pekerjan. Tenang dalam melayani masyarakat baik agar Tuhan pakai untuk melangkah lebih baik kedepan. Tidak boleh kerja hanya untuk kejar jabatan, tapi tunjukan prestasi.
“Saya berterimakasih kepada para ASN yang ada, dimana sudah ikut back up HUT ke 16 Kabupaten Maybrat sehingga bisa berjalan dengan baik dan aman. Kita harus jadikan Maybrat hadir untuk kita, oleh kita dan untuk kita orang Maybrat semua”, tutupnya. (Valdo)
Komentar