SORONG, PBD – Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengungkapkan bahwa kasus persetubuhan pimpinan Ponpes Salafiyah terus berlanjut. Dimana saat ini telah diperiksa 10 orang saksi atas kejadian yang membawa nama buruk bagi lembaga penyelenggara pendidikan tersebut.
“Hingga kini sudah ada saksi 10 orang yang dimintai keterangan terkait kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan IK, awalnya tiga korban setelah dapat informasi dari saksi bertambah 2 sehingga total santri ada 5 orang korban,” ungkapnya.
Ditemui saat kegiatan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (5/9/23), Kapolres Sorong ini mengungkap modus Pimpinan Ponpes tersebut kepada 5 santriwatinya yang telah melapor.
“Perbuatan yang dilakukan pelaku modusnya yaitu dengan memberikan hukuman bagi santri tersebut dengan alasan santri melakukan kesalahan. Untuk memenuhi nafsu birahinya, Ia mengancam santri dengan alasan memberikan hukuman kepada santri tersebut,” ujar Agustiandaru.
Ia pun menegaskan, akan memberi hukuman pantas atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Sorong berinisial IK kepada 5 orang santriwati tersebut.
Dikatakannya, sampai saat ini usai kejadian situasi pondok pesantren masih tetap kondusif dan aman, telah dilakukan rapat bersama Kementerian Agama Kabupaten Sorong dan Ketua NU Kabupaten Sorong.
“Kami rapat terakhir kemarin guna membahas kelanjutan dari pondok pesantren ini, ya untuk sementara para pengurus digantikan dengan Kementerian Agama dan mereka juga yang akan melakukan pengawasan,” tegasnya.
Lanjutnya, awal kejadian memang kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren diliburkan, namun sekarang kegiatan belajar mengajar sudah kembali normal seperti sediakala.
“Kami terus melakukan giat patroli diseputaran kompleks pondok pesantren, perkembangan terkahir hari senin kami memonitor selanjutnya jika ada pertemuan kami pasti kepolisian akan turut serta,” terangnya. (Mewa)
Komentar