Berikut Alasan 33 Calon Anggota MRP-PBD Belum Juga Dilantik

SORONG, PBD- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, mengatakan bahwa pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya belum bisa dilakukan sebab belum ada pertimbangan.

“Terkait anggota MRP Papua Barat Daya saya sendiri sudah minta dan menyerahkan langsung kepada Pejabat Gubernur,” ungkap Mendagri Tito Karnavian, kepada media saat menghadiri hari otsus di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (22/11/23).

Jelasnya, apabila sudah terpilih keanggotaannya kita akan segera lantik, untuk nama-nama sebagian sudah masuk dan ada juga sebagian yang belum.

“Ada pula yang masih perlu dipertimbangkan secara internalnya di Papua Barat Daya, yah jadi kemungkinan diselesaikan dulu hingga beres barulah dilakukan pelantikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menyebutkan kalau 33 calon anggota MRP-PBD periode 2023-2028 telah diserahkan pada Kemendagri untuk dilihat kembali lalu diputuskan.

Hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti tanggal dilakukan pelantikan terhadap ke-33 calon Anggota MRP-PBD, sebab masih ada beberapa pertimbangan sesuai penyampaian Mendagri.

Sejumlah calon anggota MRP PBD yang namanya masuk dalam uji publik belum lama ini meminta agar pertimbangan tidak terlalu panjang dan lama, mengingat seleksi MRP di Papua, Papua Barat Daya yang paling pertama dan paling siap. Namun saat pelantikan paling akhir dibandingkan dob lainnya.

“Kami harap bisa secepatnya dilantik agar tidak ada intervensi dari mana-mana, karena nama yang ada itu sudah jangan dirubah-rubah lagi,” tegas salah satu calon anggota MRP PBD. (Mewa)

___

Komentar