KPU PBD Serahkan Dokumen Keaslian Orang Asli Papua ke MRPBD

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) calon Gubernur – Wakil Gubernur ke Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di kantor KPU PBD, Kota Sorong, Jumat malam (30/8/24).

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, sesuai dengan jadwal, maka pada 30 Agustus harus serahkan dokumen OAP calon ke MRPBD untuk memverifikasi.

Rencananya, MRPBD akan melakukan proses verifikasi faktual terkait berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang maju tahun 2024.

Tahapan verifikasi di MRPBD akan dimulai sejak 30 Agustus hingga 5 September dan langsung diputuskan hasil terbaik keaslian para bakal calon yang maju di Pilgub ini.

“Kita sudah serahkan berkas lima pasangan calon, nanti selanjutnya ketika sudah ada hasil maka MRPBD akan mengembalikan ke KPU agar diumumkan lagi,” katanya.

Ia menegaskan, setelah diserahkan hasil verifikasi pada 6 September, maka selanjutnya akan diumumkan pada 22 September. (*/Oke)

Komentar