Provinsi Papua Barat Optimis Kembali Membawa Pulang Piala Paritrana Award 2021

PAPUA BARAT, – Komitmen pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mendukung program pemerintah secara Nasional terhadap tenaga kerja diwujudkan dalam sejumlah aturan ditanda tangani oleh Gubernur, bahkan tidak hanya itu, pemerintah Provinsi juga mendaftarkan pekerja informal non formal yang dinilai berisiko saat melaksanakan pekerjaan yang digeluti.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan didampingi Wakil Gubernur, Mohammad Lakotani pada sesi wawancara kandidat penghargaan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Paritrana Awards tahun 2021 untuk tingkat Provinsi Papua Barat menegaskan, komitmen perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Papua Barat, komitmen ini diwujudkan dalam sejumlah aturan seperti Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2018 tentang kewajiban keikutsertaan sebagai peserta BPJAMSOSTEK bagi pekerja formal, informal, badan usaha dan pekerja konstruksi, Peraturan Daerah tersebut untuk memastikan Kepesertaan aktif tenaga honor daerah dan aparatur kampung, serta peraturan Khusus untuk memastikan perlindungan pekerja rentan orang Asli Papua.

“Berbagai upaya kami untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Papua Barat, kami berkomitmen untuk terus mendukung implementasi program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, program jaminan sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun informal, termasuk pegawai non aparatur sipil negara. Ada juga peraturan daerah khusus provinsi Papua barat untuk memastikan perlindungan pekerja orang asli Papua dan instruksi Gubernur lainnya yang dalam operasionalnya bisa mendukung semua program yang telah diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK” tegas Gubernur Dominggus Mandacan, Rabu (16/2/22).

Lebih lanjut, Mandacan juga mengimbau kepada perusahaan atau pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar segera mendaftarkan diri sebab iuran minimal yang dibayarkan akan memberi manfaat besar bagi pekerja disaat mengalami musibah kecelakaan kerja yang tidak diharapkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan diri dan badan usaha untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran minimal manfaat maksimal, kami berharap Jamsostek terus memberikan pelayanan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pekerja di provinsi Papua barat dan di seluruh Indonesia. Membangun dihati, mempersatukan deklarasi menuju Papua barat yang aman sejahtera dan bermartabat melalui perlindungan jaminan sosial tenaga kerja” lanjut Gubernur Dominggus Mandacan.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Sunardy Syahid menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali terpilih untuk menjalani sesi wawancara dengan dewan juri Nasional, sehingga diharapkan Paritrana Awards tahun 2021 ini Papua Barat dapat terpilih sebagai juara.

” Sesi ini merupakan wawancara pemerintah Provinsi Papua Barat, dimana untuk kali ini, Provinsi Papua Barat kembali masuk nominasi, kita do’akan bersama agar dapat penilaian terbaik dari Dewan juri” ujar Sunardy Syahid.

Berdasarkan catatan, Provinsi Papua Barat berhasil masuk dalam 12 besar kategori Provinsi, dan Kabupaten Raja Ampat juga kembali berhasil lolos untuk nominasi tingkat Kabupaten dan Kota secara Nasional.(*)

Komentar