SORONG, PBD – Tak terima waktu pencoblosan telah ditutup, sejumlah warga mengamuk di TPS 22 Kelurahan Malabutor Distrik Sorong Manoi Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (14/2/24).
Ketua KPPS, Welko Tamahela kepada sejumlah media menjelaskan bahwa di TPS tersebut tercatat sebanyak 292 suara, kemudian ada seorang Ibu yang datang diatas jam 14.00 WIT, setelah saksi, KPPS dan pihak Linmas menyepakati bahwa waktu pemungutan suara telah berakhir pada pukul 13.00 lebih.
“Usai istirahat makan siang, Kami sedang memilah antara kertas rusak dan tidak terpakai kemudian datang 3 warga membawa undangan, tapi saksi dan petugas KPPS tidak bisa melayani karena diketahui ke3 orang tersebut sejak pagi sudah mondar mandir di TPS dengan membawa undangan tapi tidak mencoblos. Tapi setelah penutupan baru mau mencoblos, sehingga saksi pun menolak. Setelah itu datang seorang Ibu hanya membawa KTP l, kemudian mendesak untuk memilih juga dengan alasan tidak dapat undangan,” urai Welko.
Akibat penolakan KPPS serta saksi dan Linmas, warga yang tak terima merusak tenda TPS yang terbuat dari kayu dan terpal ambruk separuhnya.
“Kami kemudian hubungi petugas PPS kelurahan dan mereka berkordinasi hingga ketua KPU Kota dan sejumlah Polisi turun langsung disini. Setelah mendapatkan penjelasan, KPU menyerahkan semuanya kepada kami dan sesuai prosedur, kami tetap menolak yang bersangkutan karena kesepakatan bersama waktu pencoblosan sudah berakhir.
Meski sempat terjadi insiden, Ia mengatakan bahwa perhitungan suara dapat berjalan dengan lancar mulai dari rekap Pilpres, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten. (Oke)
Komentar