Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Dalam Lapas Sorong


SORONG,- Polres Sorong Kota berhasil meringkus kurir narkoba jenis ganja bersama jejaringannya sebanyak delapan orang tersangka. Dimana, kedelapan tersangka itu ditangkap Kepolisian Resort Sorong Kota akibat terbukti mengedarkan barang haram tersebut didalam Lapas Kelas IIB Sorong.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Adul Bayu Ananda, kepada sejumlah wartawan, di Mapolres Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (18/10/22).

“Jadi awalnya, kami menerima informasi dari lapas Sorong bahwa ada kurir atas nama Mahdin Waliyai ini mengantar barang bukti (BB) ke Rendy Selano didalam Lapas yang dimasukkan dalam botol sabun mandi nuvo, akhirnya pihak kepolisian langsung mendatangi Lapas, setelah itu kami melaksanakan pengembangan, langsung kami ke pulau Doom sekitar pukul 03.00 WIT,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sorong Kota.

Dibeberkannya bahwa, pihaknya telah dua kali kesana, kendati demikian, awalnya Reni Selano sebagai tersangka sedang dalam kondisi hamil muda sekaligus saudara kandung dari Rendy Selano dan suaminya yakni Abdul Karim mengelak dan mengaku bahwa mereka (tersangka) tidak memegang barang bukti sama sekali.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Sorong, setelah didatangi sebanyak dua kali, akhirnya ditemukanlah sebanyak 39 bungkus plastik besar yang berisikan narkotika, 1 bungkus plastik sedang berisikan narkotika ganja, 3 bungkus plastik kecil 1 kantong plastik warna hitam, 1 kantong plastik warna putih 1 unit handphone samsung galaxy note 9 warna biru, serta 1 tas ransel reebok warna hitam.

“Sehingga total total BB dari keempat tersangka tersebut adalah sebanyak 802,46 gram. Untuk ancaman pidana pasal 18 ayat 1 subsider pasal 11 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Gustaf N.A. Rumaikewi menerangkan bahwa, tahanan-tahanan ini merupakan pemain-pemain lama yang kembali membangun jaringan.

“Mereka pemain-pemain lama yang sudah dipidana, kemudian membangun jaringan lagi sehingga mereka dengan segala macam cara mencari jalan, mungkin kecolongan juga petugas kami, sampai-sampai handphone untuk mereka pakai menelpon bisa masuk, akhirnya barang itupun bisa masuk juga,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam Lapas yang dipimpinnya, sering dilakukannya razia, sebab sudah menjadi bagian yang rutin dilaksanakan melalui pemeriksaan setiap hari kepada para pengunjung, sampai kepada barang bawaan maupun orang itu sendiri.

Dengan langkah seperti itu, dinilainya merupakan modus yang sudah dilakukan beberapa kali, kalaupun petugas tidak jelih, otomatis pasti masuk juga.

“Kita juga melarang memasukkan barang-barang kemasan dari luar dan kami didalam juga berusaha untuk bisa meminimalisir dengan menyiapkan kantin yang menyediakan barang-barang agar para tahanan tidak harus keluar untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan sehari-hari mereka,” tandasnya.

Tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga melakukan razia terhadap para pengunjung ataupun juga didalam kamar-kamar hunian dari hal itu, sehingga ketika ada indikasi narkoba dari situ, mereka akan mendalaminya apabila informasi awal sudah didapati, tentunya pihak Lapas akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian. (Mewa/Jharu)

Komentar