SORONG, – Warga jalan selat Makassar Kelurahan Temu Selatan, Kota Sorong mengeluhkan dengan kehadiran pangkalan BBM ilegal yang mengakibatkan gangguan kesehatan dan kenyamanan warga setempat.
Salah satu warga, Yuldi Pomeo, meminta pihak berwenang segera menutup pangkalan minyak ilegal yang berdiri tepat disamping rumahnya.
Menurut Yuldi, aktivitas penampungan BBM tanpa izin tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Selain menimbulkan bau menyengat dan ketidaknyamanan, lokasi pangkalan yang menempel dengan rumah warga berisiko tinggi menimbulkan kebakaran.
“Saya sudah tidak bisa tidur tenang karena rumah saya berdempetan langsung dengan pangkalan itu. Kalau sampai terjadi kebakaran, siapa yang mau tanggung jawab? Saya minta segera ditutup,” tegas Yuldi Pomeo dikediamannya, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, pangkalan tersebut menampung puluhan ton BBM tanpa memiliki izin resmi dari instansi terkait. Bahkan, sambungan listrik yang digunakan untuk operasional pangkalan disebut berasal dari rumah pribadinya.
“Saya juga minta pihak PLN Kota Sorong segera memeriksa dan memutus aliran listrik yang disambungkan dari rumah saya ke pangkalan itu. Ini sangat berbahaya,” ujar Yuldi.
Yuldi menuturkan bahwa dirinya telah melaporkan masalah ini kepada pihak Pertamina. Namun, dari hasil komunikasi yang diterimanya, pihak Pertamina menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.
“Saya heran, masa tidak ada yang bisa menindak. Padahal ini jelas-jelas pangkalan ilegal tanpa izin dan sangat berisiko bagi keselamatan warga,” ungkapnya.
Yuldi juga berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, dan instansi teknis, segera turun tangan menertibkan kegiatan penampungan BBM ilegal tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi.
“Saya sebentar lagi akan menjalankan tugas ke luar daerah. Kalau terjadi apa-apa saat saya tidak di rumah, bagaimana nasib istri dan anak-anak saya? Tolong pemerintah segera ambil tindakan,” harapnya.
Warga sekitar berharap laporan ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk menutup kegiatan penampungan BBM ilegal di wilayah Remu Selatan demi keselamatan bersama. (*/oke)














Komentar