SORONG, – Wakil Bupati (Wabup) Sorong Suka Harjono melantik 88 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong di Pendopo Kediaman Bupati Sorong, Papua Barat, Selasa (1/9/21).
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, sudah sewajarnya dan harus dilakukan pelantikan pejabat karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada dalam rangka mendukung tugas pemerintah.
Sesuai dengan peraturan pemerintah NO 72 tahun 2019 pengganti peraturan pemerintah NO 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah serta UU ASN NO 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan suatu tujuan agar pelaksanaan pemerintah untuk pelayanan pembangunan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu harus ada pengangkatan dan penempatan para pejabat yang memiliki persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Contoh, di kelurahan-kelurahan, di puskesmas-puskesmas ini lah yang kita harapkan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga semua saling bersinergi membawa nama baik pemerintah daerah dan pelayanan baik kepada masyarakat kita,” ungkapnya.
Suka Harjono menegaskan, pelantikan jabatan ini bukan berkaitan dengan politik atau pun suka tidak suka namun berkaitan dengan upaya pembinaan karir.
Tentunya adalah bagaimana pejabat yang dilantik bisa memberikan dampak positif bagi OPD yang dipimpin atau pun satuan yang dipimpin oleh masing-masing pejabat tersebut.
Dari Pantauan Sorongnews.com pejabat yang dilantik sebanyak 88, dari 88 pejabat, Dinas Pendidikan sebanyak 38 orang, dikarenakan untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Sorong, Maju Bersama, Rakyat Cerdas, Sehat dan Sejahtera 2022.
Hadir dan menyaksikan dalam pelantikan tersebut Bupati Sorong, Jhony Kamuru dan Sekda Kabupaten Sorong, Clif Agus Japsenang. (Angga/Oke)
Komentar