Tujuh Pasutri Nikah Massal di GPI Jalan Suci Jemaat Yerusalem Ayamaru

MAYBRAT, – Tujuh Pasangan Suami Istri (Pasutri) mengikuti nikah masal di Gereja Pekabaran Injil (GPI) Jalan Suci Jemat Yerusalem Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Kamis (27/5/21).

Nikah massal ini program dari GPI Jalan Suci kerjasama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat.

____

Sekretaris Pengurus Cabang GPI Jalan Suci Wilayah Maybrat, Penatua Henry Kambu menjelaskan bahwa pernikahan masal yang digelar di GPI Ayamaru. Merupakan program yang sudah direncanakan pada empat titik di Maybrat. Hal itu dilakukan agar ada ikatan resmi gereja untuk keluarga bersangkutan.

“Mereka (ketujuh pasutri) ini adalah potensi gereja kedepan. Untuk itu, kami dari gereja berharap agar pasangan yang dinikahkan ini bisa menjadi keluarga yang baik. Kemudian, anak-anak yang dilahirkan membawa berkat dan potensi penerus gereja inipula kedepan”, terang Henry Kambu.

Hal senada ditambahkan oleh Kadisdukcapil Maybrat, Yohanes Naa, S.Sos bahwa ketujuh pasutri mengikuti nikah massal di GPI Jalan Suci agar ada ikatan gereja. Tidak hanya itu, pasutri ini dapat disahkan di dalam catatan sipil karena sebagian ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sebetulnya ada 9 pasutri yang sudah daftar untuk dinikahkan tetapi dua pasutri memiliki identitas dari kabupaten lain. Kami berupaya masukan tetapi sistem tolak akhirnya hanya 7 yang dilakukan pernikahan masal”, terang Yohanes.

Seraya menuturkan nikah massal yang dilakukan GPI Jalan Suci sangat baik. Untuk itu, dominasi gereja lain daapt menggarap agar jemaat yang telah kawin lama diberkati dan bisa mendapatkan akta catatan sipil. [Valdo]

Komentar