Terkendala “SIREKAP”, Pleno Penetapan Calon Terpilih DPRD Kota Sorong Diskors

SORONG,PBD-Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong dalam Pemilihan Umum 2024 yang dijadwalkan digelar pukul 21.00 WIT di Hotel Vega, harus mengalami penundaan dikarenakan terkendala aplikasi resmi SIREKAP, Kamis (2/5/24).

Kendati Rapat pleno tersebut akhirnya dimulai pukul 22.49 WIT, namun tetap harus diskors oleh Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya disebabkan SIREKAP masih Error.

“SIREKAP terkendala sistim dan kami sudah melakukan upaya bersama pihak Bawaslu tetapi masih belum terbuka, adapun mengapa rapat pleno ini tetap kami gelar, jika tidak maka kami bisa kena teguran dan sangsi administrasi, tentu hal itu akan mempersulit kita kedepan,” kata Balthasar

Tidak ingin KPU Kota Sorong dituding menyembunyikan sesuatu terkait penetapan calon legislatif, Balthasar secara tegas mengatakan kejadian pada malam hari ini murni kesalahan tehnis dari pusat dan pihaknya sudah melakukan upaya maksimal.

“Tidak ada yang kami sembunyikan ataupun merubah hasil rapat pleno 17 Maret lalu. Ditahapan ini hanya menetapkan dan mensahkan calon terpilih anggota DPRD Kota Sorong,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisioner Divisi Teknis Hasan Lessy mengatakan tidak akan mengambil resiko jika salinan dari SIREKAP belum ada.

“Bisa saja kami hitung manual namun jika terjadi pergeseran dan tidak sama dengan salinan SIREKAP, resikonya sangat berat, itu yang dihindari dan lebih baik kita terima D hasil secara berjenjang,” terangnya.

Dari pantauan wartawan Sorongnews.com, meski ada sedikit silang pendapat dari sejumlah saksi partai namun pihak KPU Kota Sorong tetap menyakinkan bahwa tidak ada perubah hasil rapat Pleno pada tanggal 17 Maret lalu.

Tidak ingin berlarut-larut, akhirnya Ketua Balthasar Kambuaya menskorsing rapat pleno hingga pukul 10 pagi ini sembari menunggu aplikasi SIREKAP normal kembali (Ali)

___

Komentar