Tempati Ruangan Sempit, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Bersiap Jalankan Tugas

SORONG, PBD – Usai dilantik oleh Ketua Bawaslu RI belum lama ini di Jakarta, 5 orang anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yaitu Ketua Farli Sampe Toding Rego didampingi, Herdhi Funce Rumbawas sebagai kordiv hukum dan penyelesaian sengketa, Sofyan sebagai Kordiv SDM, Organisasi dan diklat, Zatriawati sebagai Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi serta Regina Gembenop sebagai kordiv pencegahan partisipatif dan hubungan masyarakat mulai berkantor.

Menempati ruangan berukuran 3 x 4 dengan bahan dinding terbuat dari tripleks dan ditempeli spanduk Bawaslu Kota Sorong, ada sejumlah kursi dan meja didalamnya, kantor yang masih menumpang di kantor Bawaslu Kota Sorong itu terletak di Jalan Basuki Rahmat Kilo meter 12,5 Kota Sorong, Papua Barat Daya, keempat anggota ditambah satu orang sekretaris terlihat mulai melakukan sejumlah kegiatan termasuk jumpa pers dengan sejumlah awak media, Selasa (1/8/23).

“Kantor memang jadi kebutuhan utama, bagaimana mau bekerja jika ruangan bisa teman-teman wartawan lihat sendiri. Kami tidak bisa menerima tamu karena belum representasi. Kami akan berupaya diskusi dan berupaya semoga ada bantuan dari pemprov Papua Barat Daya,” harap Farli.

Meski memiliki ruang kerja yang tak representasi, sejumlah program telah dijadwalkan oleh Bawaslu PBD. Diantaranya persiapan melakukan seleksi uji kelayakan dan kepatutan 36 anggota Bawaslu kota dan kabupaten se Papua Barat Daya. Melakukan kordinasi dan komunikasi terkait persoalan pemalangan di Sorong Selatan.

“Sesuai juknis, seleksi uji kelayakan dan kepatutan akan menggunakan metode SSGD (Semi Structured Group Discussion),” imbuh Herdhi.

Selain itu Sofyan menambahkan terkait Sumber Daya Manusia, mereka akan mulai menyiapkan peningkatan kapasitas kepemiluan badan ad hoc guna memperkuat proses Pemilu yang sedang berjalan.

“Tahapan sudah berjalan dan ada didepan mata, kami Bawaslu sudah harus mengejar dan beradaptasi dengan proses yang berjalan. Terutama dalam persiapan calon dan kampanye,” imbuh Zatriawati.

Terkait maraknya spanduk, Farli mengatakan Bawaslu akan melakukan pencermatan apakah spanduk-spanduk yang ada bentuk kampanye atau hanya citra diri seseorang.

“Kami akan cermati dan apabila ada pelanggaran kami akan lakukan sesuai juknis yang ada,” tutup Farli.

Kelima anggota Bawaslu ini pun berharap dukungan semua pihak, pemerintah, stakeholder, masyarakat untuk kerja-kerja Bawaslu agar tercipta Pemilu yang transparan dan berkeadilan. (Oke)

Komentar