Target 1 Fraksi, PKS PBD Siapkan Caleg Utamakan Integritas Bukan Janji Manis

SORONG, PBD – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat Daya, untuk kedua kalinya mendatangi KPU Papua Barat Daya di hotel Luxio Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Sabtu (13/5/23).

Kedatangan PKS PBD tersebut setelah sebelumnya gagal mendaftarkan Bacaleg DPRD Provinsi Papua Barat Daya akibat kendala sinkronisasi SIPOL dan SILON KPU yang belum sinkronisasi. Menjadi Partai Politik ke enam yang mendaftar pada hari pertama usai SILON dan SIPOL KPU tak lagi bermasalah, PKS dinyatakan lengkap berkas dokumen sesuai SILON dan SIPOL, serta formulir B pengajuan yang sebelumnya bermasalah.

“Berkas dokumen dinyatakan lengkap selanjutnya akan kami buat berita acara dan tanda terima,” ujar Plt Komisioner KPU PBD, Fatmawati disambut teriakan Alhamdulillah oleh pengurus PKS.

Ditemui usai mendaftarkan Bacalegnya, Ketua DPW PKS PBD, Syaiful Maliki Arif bersyukur sinkronisasi SIPOL dan SILON KPU sudah bisa dilakukan H minus 1 penutupan pendaftaran sehingga dapat melanjutkan tahapan Pemilu 2024.

Pada kesempatan pendaftaran, PKS telah menyerahkan dokumen 35 Bacaleg termasuk keterwakilan Perempuan yang lebih dari 30 persen. Hal ini disesuaikan dengan aturan baru PKPU terkait perhitungan pembulatan kuota keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi.

Ia pun dengan optimis menyampaikan bahwa PKS dapat memiliki 1 Fraksi atau 7 kursi untuk perwakilan PKS di DPRD Provinsi Papua Barat. Hal ini karena didukung dengan Bacaleg yang memiliki integritas, militan serta milenial.

“Usai didaftarkan, Bacaleg harus memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Mereka harus banyak turun ke masyarakat, menjaga komunikasi dan silaturahmi sebagaimana instruksi DPP. Para Caleg nantinya harus mengutamakan program yang benar-benar mewakili masyarakat. Bukan hanya sekedar janji manis kampanye, tapi kenyataan sebuah program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Agar 5 tahun kedepan masyarakat tidak menyesali pilihannya,” ucap Syaiful Maliki Arif. (Oke)

Komentar