SORONG, PBD – Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini telah hadir di Provinsi Papua Barat Daya dan resmi dinahkodai Syafruddin Sabonama sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN di Provinsi termuda di Indonesia ini.
Hal ini disampaikan Syafruddin Sabonama, bertempat di Sekretariat DPW PAN Papua Barat Daya, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu malam (12/4/23).
Diceritakan Syafruddin bahwa, DPW PAN Papua Barat sebagai Provinsi induk dan juga sebagai DPW induk, telah menjaring calon-calon yang akan menjadi Ketua Tim Formatur.
Kemudian disambungnya, dari proses penjaringan itu, melahirkan 4 nama, sehingga DPW PAN Papua Barat mengirimkan ke Jakarta (DPP PAN) untuk dilakukannya verifikasi.
“Dari 4 nama itu, diminta ke Jakarta untuk mempresentasikan di hadapan Ketua Umum DPP, Zulkifli Hasan, tentang komitmen untuk memajukan PAN di Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ketua Umum DPW PAN Papua Barat Daya, Syafruddin Sabonama, Rabu malam (12/4/23)
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa, pihaknya mengikuti rapat bersama dengan Ketua Umum DPP PAN dan jajaran pimpinan pusat lainnya. Dimana, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan Lebih menekankan loyalitas, sehingga ketika aspek loyalitas itu menjadi tolak ukur, maka sebagai orang nomor satu di partai berlambang matahari putih itu menunjuk Syafruddin Sabonama sebagai Ketua Umum DPW PAN Papua Barat Daya.
“Ketua Umum DPP PAN menunjuk kepada saya, Syafruddin Sabonama sebagai Ketua Umum DPW PAN Papua Barat Daya, dengan pertimbangan bahwa, ketika Ketua Umum ke daerah, maka marwah partai juga akan terbawa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dipaparkannya, setiap kader PAN yang berada dimasing-masing daerah, harus memastikan bahwa kader daerah turut membantu Ketua Umum DPP PAN serta membantu kinerja Ketua Umum di daerah.
“Itu adalah bagian dari loyalitas, sehingga itu menjadi tolak ukur. Dari situ Ketua Umum DPP PAN memberikan amanah kepada saya untuk menjadi nahkoda PAN di Papua Barat Daya, bersamaan dengan dilakukan penunjukan Sekertaris DPW dan bendahara DPW, ” sebutnya.
Ditambahkannya bahwa, kepengurusan DPW PAN Papua Barat Daya ini telah didepan mata, sehingga sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), maka DPW yang berada di daerah pemekaran diberikan keistimewaan untuk tidak mengikuti tahapan-tahapan pemilihan seperti halnya di DPW lainnya yang berada di tanah air.
“Karena kepengurusan kami ini kepengurusan yang didepan mata, sudah terjadi proses tahapan pemilihan legislatif, sehingga sesuai dengan keputusan Rakernas PAN, maka DPW di daerah pemekaran itu diberikan keistimewaan untuk tidak mengikuti tahapan-tahapan pemilihan sama seperti DPW lainnya yang ada di Indonesia,” tambahnya. (Jharu)
Komentar