SORONG, PBD- Pemerintah kabupaten Tambrauw menyiapkan dana hibah pemilu sebesar Rp42 miliar, dimana akan diberikan secara bertahap yaitu selama dua kali.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung Pejabat Bupati kabupaten tambrauw, Engelbertus Kocu, usai melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dengan KPU Tambrauw Dalam Rangka Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, disalah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu sore (21/10/23).
“Jadi untuk memperlancar pemilu di kabupaten Tambrauw, kami pemerintah daerah berikan hibah sebesar 42 miliar rupiah yang telah disepakati bersama sesuai keputusan mendagri nomor 5252 bahwa diberikan sebesar 40% dan 60% dari jumlah yang ada,” ungkap Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu, pada beberapa media.
Bebernya, tadi dalam berita acara tahap pertama sebesar 40% yaitu 16 Miliar namun akan menyesuaikan lagi dengan kebutuhan-kebutuhan kpu dalam arti berapa yang digunakan itu yang akan diberikan sebab waktu penggunaan anggaran sisa 2 bulan.
“Untuk sisa anggaran akan kami berikan tahun depan sesuai kondisi daerah dan situasi selaku pemda Tambrauw tentu berharap, dana hibah pemilu dapat membantu KPU memperlancar pesta pemilu ditanggal 14 Februari 2024 sekaligus pilkada pada 27 November 2024 nanti,” terangnya.
Ditempat sama, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Sahrul Abdul Karim, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemda dalam hal ini Pj Bupati Engelbertus Kocu, kerena telah berpartisipasi melalui penandatanganan NPHD jelang pemilu.
“Dengan adanya hibah ini maka kami kabupaten Tambrauw sudah bisa menyusun tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada karena dukungan pemerintah sangat kami apresiasi,” tegasnya.
Lanjutnya, nanti pada rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh kpu provinsi tentang dana hibah kabupaten tambrauw tentu menjadi peringkat satu untuk papua barat daya.
Ia bilang, untuk diketahui bersama daftar pemilih tetap 21.792 DPT yang tersebar di 216 kampung dari 29 distrik, dan jumlah DPT terbanyak berada pada distrik sausapor.
Apresiasi yang sama juga dari Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu, kepada pemda Tambrauw dalam hal ini Pj Bupati yang telah melakukan penandatanganan NPHD karena dinilai gerak cepat guna membantu kelancaran pemilu serentak nanti.
“Tentu KPU Provinsi sangat mengapresiasi dimana tugas utama dari Pejabat Bupati adalah bagaimana memfasilitasi dan memberikan dukungan anggaran bagi penyelenggara pemilu,” tandasnya.
Ditambahkannya, hari adalah langkah baik yang dilakukan oleh pemda tambrauw dimana momen pemilukada 2024 itu, satu bulan sebelum dilaksanakan tahapannya sudah harus ada penandatanganan NPHD antar Pemda KPU juga Bawaslu. (Mewa)
Komentar