Usai ditegur Tim Satgas, Kepala Sekolah mengatakan sudah melakukan pembelajaran tatap muka sejak Senin (8/3/21) dengan menerapkan protocol kesehatan, seperti mencuci tangan dan penggunaan masker bagi pelajar dan guru.
Salah satu orang tua siswa, mengaku tidak mengetahui jika sekolah belum mendapatkan ijin tatap muka. Mereka hanya mengikuti pihak sekolah untuk pelaksanaan tatap muka.
“Kami orang tua dilarang berkerumun saat mengantar dan menjemput anak. Anak-anak belajar satu setengah jam dan dibatasi di dalam kelas. Satu anak satu tempat duduk. Dilarang bermain, pulang langsung kami jemput,” ujar orang tua siswa kelas 2 SD tersebut.
Sementara itu kepala Sekolah An Nur Yapis, Norsafah Ohorella pun mengatakan bahwa telah melakukan pembelajaran tatap muka sejak Senin lalu. Pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, berdasarkan hasil rapat kepala dinas pendidikan dan kebudayaan bersama seluruh kepala sekolah pada 19 Februari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Sorong, Petrus Korisano mengatakan tidak ada perintah dari dinas pendidikan ataupun Wali Kota terkait pembukaan sekolah.
“Tunggu SK dari Wali Kota sebagai dasar membuka sekolah. Kami rencanakan Senin dan Selasa depan akan dibacakan SK Wali Kota mulai dari PAUD, SMP dan Sekolah dibawah Kementerian Agama,” tegas Petrus.
Ia juga akan memberikan sangsi bagi kedua sekolah yang kedapatan melakukan pembelajaran tatap muka tanpa sepengetahuan dinas pendidikan. (Oke)








Komentar