SORONG, PBD – Sejumlah masa dari suku Moi Sigin-Lemas menyambangi Sekretariat Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota Majelis Rakyat Papua – Papua Barat Daya (MRP-PBD) Kabupaten Sorong, bertempat di Kesbangpol Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat sore (12/5/23).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, sejumlah masa itu menuntut kepada Panpil MRP-PBD Kabsor menerima Moi Sigin-Lemas terkait pengajuan pendaftaran Anggota MRP.
Tak hanya itu, sejumlah masa meminta agar perekrutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur otonomi khusus (otsus) di Kabupaten Sorong harus mengakomodir dari suku Moi Sigin-Lemas.
Usai menyampaikan dan menyerahkan tuntutan, Ketua Panpil MRP-PBD Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat mengatakan bahwa, dalam demokrasi, pasti terdaftar pro dan kontra, sehingga kedepannya, pihaknya akan memenuhi maksud dan tujuan tuntutan dari masyarakat Moi Sigin-Lemas.
“Tadi sudah kami penuhi dan membuat surat pernyataan bersama yang telah ditandatangani panitia dan perwakilan masyarakat Moi Sigin-Lemas. Dalam surat pernyataan itu, kami membuat kesepakatan bersama bahwa, dalam perekrutan Anggota DPRK dan DPRP jalur Otonomi Khusus di Kabupaten Sorong, akan mengakomodir dari suku Moi Sigin-Lemas dua kursi DPRK dan satu kursi DPRP,” jelas Ketua Panpil MRP-PBD Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat.
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa, melalui kesepakatan bersama antara panitia dan perwakilan masyarakat Moi Sigin-Lemas, pihaknya menginginkan agar perwakilan masyarakat Moi Sigin-Lemas dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Moi Sigin-Lemas lainnya atas tuntutan yang diberikan kepada pihaknya.
“Kami harap perwakilan masyarakat ini dapat memberikan pemahaman kepada yang lainnya dengan dibuatnya surat pernyataan bersama antara panitia dan perwakilan masyarakat Moi Sigin-Lemas. Kami harap jangan ada lagi aksi-aksi demo seperti ini, apalagi ada yang mau melakukan pemalangan kantor, ” harapnya.
Sementara itu, Sekertaris Panpil MRP-PBD Kabupaten Sorong, Barbalina Osok menambahkan bahwa, perwakilan masyarakat Moi Sigin-Lemas meminta dan menginginkan terdapat keterwakilan suku Moi Sigin-Lemas di DPRK dan DPRP, namun tidak terdaftar lantaran tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Masyarakat ini ingin ada keterwakilan dari masyarakat Moi Sigin-Lemas. Sebelumnya, kami telah memberikan pemahaman bahwa, keterwakilan masyarakat Moi Sigin-Lemas tidak terdaftar, lantaran berkas dokumen yang diajukan itu tidak lengkap,” ungkap Sekertaris Panpil MRP-PBD Kabupaten Sorong, Barbalina Osok.
Pada kesempatan yang sama, Barbalina membeberkan bahwa, kekurangan dokumen telah diakui masyarakat, sehingga kedepannya panitia akan mengakomodir tuntutan masyarakat terkait
penerimaan pengajuan pendaftaran Anggota MRP hingga keterwakilan anggota DPRK dan DPRP dari masyarakat Moi Sigin-Lemas. (Jharu)
Komentar