RAJA AMPAT, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat resmi menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRK Raja Ampat pada pileg 2024, yang bertempat di salah satu hotel di Kota Waisai, Raja Ampat, Selasa (28/5/2024)
Penetapan 20 calon terpilih anggota DPRK Raja Ampat tersebut sesuai keputusan Komisi KPU Raja Ampat nomor: 102/PL.01.9-BA/9603/2024 dalam pemilihan umum tahun 2024.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky dalam sambutannya mengaku suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Raja Ampat merupakan dukungan dari semua pihak.
Mewakili rekan rekan KPU Raja Ampat, Arsyad menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil.
“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah mendukung dalam Pemilu 24 hingga dapat berjalan aman dan sukses hingga selesai, ” pungkasnya
Adapun 20 nama calon anggota DPRK Raja Ampat terpilih dapil 1, 2,3 pada pileg 2024 sebagai berikut ;
Dapil I
1. Yardin (Demokrat)
2. M. Jufri Basri (Garuda)
3. Charles Adrian Michael ImbirĀ (Hanura)
4. Zainuddin (Golkar)
5. Sunarto Syam (Gerindra)
6. Hermelina Burdam (Demokrat)
7. Ismail Saraka (PKS)
8. Ruben Sauyai (PAN)
9. H. Hassan Lira (Nasdem)
10. Ratna Bondahara (Demokrat)
Dapil II
1. Benoni Saleo (Demokrat)
2. Muammar Kadavi (Hanura)
3. Teodorus Jandri Kapisa (Nasdem)
4. Islawati Sabale (Demokrat)
5. Bermon Sauyai (Gerindra)
6. Yehuda Manggarai (Hanura)
Dapil III
1. Soleman Dimara (Demokrat)
2. Reinold M Bula (Golkar)
3. Ibrahim Macap ( Gerindra)
4. M. Jafar Rumbara (PKS)
Sementara perolehan kursi DPRK Raja Ampat dari 8 partai politik antara lain, Demokrat 6 kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 3 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 2 kursi, Golkar 2 kursi, Garuda 1 kursi dan PAN 1 kursi. (*)
Komentar