RAJA AMPAT, PBD-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar acara peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2024, bertempat di areah pantai Wisai Torang Cinta (WTC), Kamis (30/5/2024).
Acara itu, dihadiri Komisioner KPU PBD, Komisioner KPU Raja Ampat, Bawaslu, Wakil Bupati Raja Ampat, Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, tokoh adat, tokoh Agama, PPD serta masyarakat.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky dalam sambutanya menjelaskan pemilihan kepala daerah merupakan momentum kedaulatan rakyat terlebih khusus Kabupaten Raja Ampat.
Dalam peraturan KPU nomor 2 yang telah ditetapkan, bahwa pemungutan dan peritungan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Oleh karena itu, peraturan tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu yakni KPU dalam penyelengaraan pemilihan serentak Gebernur dan akil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati.
“Peraturan tersebut, terdapat 9 pasal yang memuat perencanaan dan program pembentukan badan penyelenggara ad hock, kemudian penyusunan daftar pemilih dan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya
Sementara itu, Dia menambahkan di bulan Agustus tahapan pencalonan hingga bulan September memasuki masa kampanye pasangan calon dan puncaknya pada 27 November 2024.
Arsyad mengajak semua pihak di Kabupaten Raja Ampat agar bergandengan tangan bersama sama KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan tahapan penyelengaraan pemilu serentak tahun 2024.
“Saya mengajak semua jangan lupa pada tanggal 27 November 2024 suara torang menentukan masa depan Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya. (Kevin)
Komentar