RKPD 2027 Disusun, Pemprov PBD Dorong Perencanaan Transparan dan Akuntabel

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (28/4/2026).

Pelaksanaan kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau ditandai dengan penabuhan tifa secara bersama-sama.

Wagub PBD Ahmad Nausrau mengatakan bahwa penyusunan RKPD ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dirinya menjelaskan bahwa forum konsultasi publik tersebut menjadi wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan, sehingga arah kebijakan pembangunan dapat benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kita membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat, agar hasilnya tepat sasaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyelenggaraan konsultasi publik ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap tahapan perencanaan pembangunan harus melibatkan partisipasi publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah.

Wagub turut mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.

Dirinya berharap, melalui forum ini dapat dihimpun berbagai masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Tahun 2027.

“Tujuan utama kegiatan ini yakni untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berbasis potensi lokal yang berkelanjutan,” tuturnya.

Pemprov PBD menargetkan melalui RKPD Tahun 2027, pembangunan daerah dapat semakin mendorong kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kemandirian daerah, serta memperkuat daya saing berbasis sumber daya lokal.

Kegiatan konsultasi publik ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian penyusunan RKPD, yang selanjutnya akan melalui proses penyempurnaan hingga penetapan sebagai dokumen perencanaan resmi daerah. (Jharu)

Komentar

News Feed