SORONG, PBD – Puluhan kendaraan ditilang saat melakukan konvoi di jalan raya Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/7/24).
Dibawah pimpinan Kasat Lantas Polresta Sorong Kota, AKP Priskila Sangkek, sejumlah petugas kepolisian melakukan razia dan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan berkendara.
Kapolresta Sorong Kota, melalui Kabagops, Kompol Indra Gunawan mengatakan bahwa kendaraan yang ditilang diantaranya karena tidak memakai helm, menggunakan knalpot tak sesuai dan tidak membawa surat kendaraan bermotor. Selain menilang, pihak kepolisian juga menyita atribut bendera negara asing yang dibawa peserta konvoi.
“Selain menganggu ketertiban umum di jalan raya, kebanyakan pengendara juga tidak mematuhi aturan berlalu lintas sehingga membahayakan jiwa, diri sendiri juga orang lain,” ujar Kabagops.
Pantauan sorongnews.com sejumlah pengendara fans bola masih melakukan konvoi dengan membawa atribut bendera asing peserta lomba bola kaki. Tak sedikit peserta konvoi membawa anak dibawah umur turut dalam konvoi tersebut tanpa memperhatikan keselamatan jiwa.
Pihak Polresta Sorong Kota juga telah mengeluarkan pernyataan melarang kegiatan konvoi dengan alasan keselamatan berlalu lintas. (Oke)
Komentar