oleh

Polsek Salawati Grebek Lokasi Penyulingan Milo CT, Pelaku Berhasil Loloskan Diri!

KABUPATEN SORONG,- Polsek Salawati Polres Sorong berhasil melaksanakan operasi (sweeping) di salah satu lokasi pembuatan miras lokal (milo) jenis cap tikus (CT) bertempat di Kelurahan Majaran, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (17/11/22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Salawati, IPDA M. Calvin Ramadhan, didampingi Wakapolsek Salawati, IPDA Waryo Satimin Putra, Kanit Reskrim Polsek Salawati, AIPDA Syamsuriadi, beserta 15 personel Polsek Salawati lainnya.

Kapolsek Salawati, IPDA M. Calvin Ramadhan mengatakan bahwa pada pelaksanaan operasi yang dilaksanakan personel Polsek Salawati ini berhasil mengamankan jerigen ukuran 25 liter sebanyak 6 buah dan milo CT sebanyak 135 liter.

Tak hanya itu, disampaikan Kapolsek Salawati itu bahwa pihaknya berhasil memusnahkan bahan baku bobo terbuat dari aren/enau sebanyak 3 drum (600 liter) di lokasi penyulingan, sekaligus pihaknya melaksanakan pemusnahan tempat penyulingan itu dengan cara dibakar.

“Kami langsung melaksanakan pemusnahan,” tandasnya.

Kendati demikian, saat pihak kepolisian Salawati tiba di lokasi penyulingan milo CT ini, pelaku penyuling berhasil meloloskan diri.

“Pada pelaksanaan kegiatan operasi, pelaku penyuling sudah melarikan diri. Kontur tanah dan rawa menjadi kendala bagi personel untuk mengetahui posisi daripada pelaku,” sebutnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian melakukan pemantauan dan pengawasan lebih lanjut, demi menjaga agar situasi wilayah hukum Polsek Salawati tetap aman dan kondusif. (Jharu)

Komentar