SORONG, – Kejaksaan Negeri Sorong menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang dilakukan oknum anggota Polisi Bripka PS. Penyerahan tersangka Bripka PS Anggota dilakukan oleh Penyidik Polres Sorong Kota kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Sorong, Papua Barat, Selasa (7/9/21).
Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Setelah diperiksa oleh JPU Katrina Dimara, SH melakukan penahanan terhadap Tersangka di Rutan Polres Sorong Kota selama 20 hari. Sementara JPU menyiapkan administrasi pelimpahan ke Pengadilan.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa telah Tahap II tersangka Bripka PS kepada kejaksaan. Ia menegaskan bahwa pemecatan tersangka masih dalam proses sehingga ada keputusan inkrah Majelis Hakim. Namun Ia memastikan bahwa yang bersangkutan akan dipecat karena ancaman hukumannya diatas dua tahun dan murni tindakan kriminal.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti perkara tindak pidana tersebut menurut Kapolres berdasarkan penyidikan dimana Tersangka PS diduga melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana ketentuan dalam pasal 5 ayat (1) huruf A UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah dua tahun dan paling lama 5 tahun.
Sebelumnya, pada Selasa (22/6/21) Anggota kepolisan Polres Sorong Kota dikejutkan dengan musibah terbakarnya kediaman anggota Polres Sorong Kota berpangkat Bripka PS di kepulauan Doom Kota Sorong. Dalam musibah kebakaran tersebut, Isteri PS, BS sekujur tubuhnya terbakar, sedangkan PS terkena luka bakar di bagian dada sebelah kiri. Sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan, sayangnya nyawa BS tidak dapat tertolong.
BS sendiri merupakan isteri sambung Bripka PS yang baru seumur jagung. Belum merasakan manisnya mahligai rumah tangga dan dilatar belakangi persoalan ekonomi keluarga, Bripka PS nekad membakar isterinya BS alias Sari.(Oke)
Komentar