SORONG,PBD – Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menyerahkan Bantuan Modal Usaha bagi 420 pedagang pasar rakyat di Gedung Lamberthus Jitmau kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (12/11/24).
Bantuan ini diberikan kepada para pedagang sebagai bentuk dukungan pemerintah kota dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu pedagang kecil untuk mengembangkan usaha mereka dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.
Pj Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyaluran bantuan ini. Bantuan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Sorong.
Penyaluran bantuan ini didasarkan pada DPA Dinas Perdagangan Nomor: DPA/A.1/3.30.0.00.0.00.01.00000/001/2024 dan SK Wali Kota Sorong Nomor: 100.3.3.3/52/2024 tanggal 09 Oktober 2024. Dokumen tersebut memuat daftar nama penerima bantuan modal usaha bagi pedagang pasar rakyat dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2024.
Program ini melibatkan sebanyak 420 pedagang yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban modal awal para pedagang kecil untuk membeli barang dagangan. Sumber dana kegiatan ini berasal dari Dana Bagi Hasil yang dialokasikan pada DPA Dinas Perdagangan Kota Sorong. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
Dr. Bernhard berharap dengan adanya bantuan modal ini, para pedagang bisa lebih tertib dalam berjualan dan memanfaatkan fasilitas pasar yang telah dibangun. Ia menekankan pentingnya berjualan di dalam pasar untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi semua pihak.
Pemerintah Kota Sorong telah menyediakan fasilitas pasar yang layak dan aman untuk mendukung aktivitas jual beli. Dr. Bernhard juga mengimbau agar para pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan, yang berpotensi menimbulkan risiko dan gangguan bagi masyarakat.
Selain itu, Ia berharap agar bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk meningkatkan kualitas usaha. Dukungan ini menjadi bukti bahwa pemerintah kota peduli dengan kesejahteraan pedagang kecil di Sorong.
Para penerima bantuan tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka. Bantuan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi pedagang untuk meningkatkan usahanya dan memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk terus mendukung usaha mikro dan kecil demi tercapainya perekonomian yang berkelanjutan. (Oke)
Komentar