SORONG,- Pemerintah provinsi Papua Barat terus mengupayakan dalam hal penanganan bencana banjir yang terjadi saat ini di kota Sorong, Papua Barat. Dimana, salah satu bentuk upaya pemerintah provinsi Papua Barat yakni dengan melaksanakan rapat koordinasi pemerintah provinsi Papua Barat bersama komponen pemerintah daerah kota Sorong, bertempat di gedung Lambert Jitmau (LJ), kompleks kantor Wali kota Sorong, kota Sorong, Papua Barat, Senin (29/8/22).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw didampingi oleh Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga serta dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Forkompinda, baik dari lingkup pemerintah provinsi Papua Barat hingga pemerintah daerah kota Sorong.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Papua Barat menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan perihal galian C kepada menteri dalam negeri (Mendagri) dan kemudian Mendagri memberikan solusi agar menutup sementara waktu pengoperasian galian C itu.
Menurutnya, pengoperasian galian C ini dalam kurun waktu dekat perlu ditutup sementara, dan sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dirinya meminta kepada seluruh elemen, baik kepada pimpinan dinas terkait dilingkup pemerintah provinsi Papua Barat maupun kota Sorong, hingga Pj Walikota Sorong untuk dapat mengawal secara bersama-sama hingga turut menyampaikan secara langsung kepada masyarakat setempat.
“Tegas-tegas saja, mau melawan nanti melawan di pengadilan, kalau ada alat yang masih bekerja di situ, police line (garis polisi) saja, nanti pihak Polres bersama Dandim, bawa tim kesana, sama-sama kita turun ke TKP,” ungkap Pj Gubernur Papua Barat.
Dinilai Pj Gubernur Papua Barat bahwa, pengoperasian galian C jangan sampai hidup enak diatas penderitaan orang lain, disampaikannya, ini adalah arahan sekaligus petunjuk, sehingga dipaparkannya, harus mengikuti perintah langsung dari pejabat tertinggi dilingkup pemerintah provinsi Papua Barat.
“Jangan mereka bikin mau mau, suka-suka makan enak, hidup enak, dan masyarakat yang tanggung kotoran mereka, ini adalah arahan sekaligus petunjuk, apabila kita tidak melakukan itu, artinya kita yang salah, jadi tutup dulu untuk beberapa waktu, ini perintah langsung dari Pj gubernur,” tegasnya.
Kemudian, Waterpauw juga menjelaskan, terkait persoalan galian C ini telah merusak dan dinilainya sangat berbahaya, apalagi dikatakannya bahwa, apabila menara sutet itu roboh, secara otomatis akan mengganggu aliran listrik di wilayah tersebut.
Sebagai Pj Gubenur Papua Barat, dirinya meminta kepada lembaga terkait dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk dapat bergandengan tangan dan bersama-sama turun ke tempat galian C, sebab dinilainya, persoalan galian C ini merupakan kewenangan KLH, dan tanggung jawab semua pihak. (Mewa/Jharu)
Komentar