SORONG,- Merasa kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak KPK dan tim Gakum Provinsi Papua Barat, yang memasang papan plang penutupan disekitar Areal Galian C di Kilo Meter 10 Masuk, pekerjaan galian c yang merupakan warga sekitar mengangmuk dengan melakukan aksi palang jalan melalui bakar ban juga menghalangi dengan kayu, di Kelurahan Matalamagi, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (13/9/22).
Terpantau warga sekitar keluhkan pemasangan plang tersebut sebab mereka tidak akan diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kerja, sedangkan keberlangsungan hidup para pekerja beserta keluarga hanya bergantung pada usaha galian c.
“Kalau sampai usaha galian c yang merupakan mata pencaharian kami ditutup lalu keperluan anak sekolah kebutuhan rumah tangga mau makan apa hanya dengan usaha ini kami bergantung,” ungkap salah seorang warga yang berunjuk rasa.
Dibeberkan Warga, Banjir bukan perbuatan manusia melainkan musibah yang telah dikehendaki oleh Tuhan Maha Kuasa, mereka hanya cukup berkerja untuk cukupi hari-hari karena kerja lebih mulia dari pada harus mencuri.
Ditambahkan warga, jika Pemerintah menutup usaha tersebut Pemerintah juga harus bisa mencari solusi lain agar nasib dari setiap pekerja tidak terlunta-lunta begitu saja.
Usai memasang plang, Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK RI Dian Patria yang berhadapan langsung dengan para pekerja menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Patria meminta agar pekerja tenang sebab KPK berada ditengah-tengah sehingga akan ada pembicaraan lebih lanjut antara Instansi-Instansi terkait untuk bagaimana dapatkan solusi untuk nasib para pekerja.
Usai bernegosiasi cukup lama, akhirnya warga memperbolehkan tim Gakum dan perwakilan KPK itu kembali melakukan perjalanan pulang. (Mewa)
Baca juga : https://sorongnews.com/kpk-turun-tangan-tutup-usaha-penambang-pasir-ilegal-di-sorong/
Komentar