Pemkab Tambrauw Kasih 11 SORONG, PBD- Pemerintah Kabupaten Tambrauw bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu sore (18/11/23).
Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan ke Bawaslu sebesar Rp11 miliar, dimana penyerahannya akan dibagi secara bertahap.
“Ya untuk kondisi hari esok kan kita tidak tahu apa yang akan terjadi dalam perencanaan penganggaran itu biasanya ada yang pasti dan ada yang tidak pasti,” ucap Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu, saat ditemui media.
Ungkapnya, tahun ini Pemkab menambah 1 miliar rupiah sebab mempertimbangkan Pemilu sebelumnya yang diberikan sebesar 10 miliar rupiah, penambahan tersebut dikarenakan sarana infrastruktur yang sudah naik.
“Apapun yang terjadi kita tetap mengusahakan pemilu terus berjalan dengan baik aman dan ketertiban terus terjamin di Kabupaten Tambrauw,” bebernya.
Jelasnya, Bawaslu memiliki peranan yang sangat penting karena menyangkut netralitas ASN serta semuanya sebab Pilkada dan Pemilu di tahun 2024 mendatang cukup panas di Kabupaten Tambrauw tidak seperti awal-awal.
“Mereka akan mempunyai tugas dan tanggungjawabnya yang sangat berat untuk bekerja di Kabupaten Tambrauw, maka kami berharap melalui NPHD bawaslu dapat melaksanakan tugas pekerjaan dengan baik terutama dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tambrauw, Johanis P.M Manyambow, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam hal ini Pejabat Bupati Engelbertus Kocu, atas realisasi dana yang telah disepakati melalui penandatanganan NPHD.
“Pertemuan ini merupakan yang ketiga kalinya dan hari ini telah disepakati Pj Bupati Tambrauw melalui NPHD, semoga dengan dukungan anggaran 11 miliar ini dapat membiayai tahapan-tahapan pengawasan,” tandasnya.
Ia bilang, dana yang kami ajukan sebesar 33 miliar rupiah setelah disepakati kita mendapat 11 miliar, kedepannya dana ini akan dipergunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukan pesta demokrasi.
Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tambrauw sesuai dengan NPHD yang telah disepakati dan ditandatangani bersama tadi.
“Tambrauw memiliki wilayah yang cukup luas namun dipermudah melalui telekomunikasi hanya saja akses transportasi dengan biaya mahal itu saja, sedangkan dalam tugas-tugas koordinasi semua personil Panwas telah terisi,” terangnya.
Tambahnya, untuk saat ini Tambrauw masih dalam situasi aman bebas dari larangan-larangan yang dikeluarkan oleh Bawaslu juga KPU. Hal tersebut didasari melalui surat himbauan yang dikeluarkan kepada setiap parpol agar tidak melakukan kampanye. (Mewa)
Komentar